Hotel ini menjadi target penyerangan yang mengambil alih seluruh sistem manajemen kunci elektronik seluruh hotel. Serangan ini menyebabkan tamu tidak dapat masuk atau keluar dari kamar hotel mereka karena kunci tidak sesuai.
Selain sistem komputer, sistem pembayaran hotel ini juga dilaporkan Tech First Post, menjadi target penyerangan peretas tersebut. Peretasan ini juga mengakibatkan staff hotel tidak melakukan apapun untuk mereset kunci tersebut.
Peretas dilaporkan meminta uang tebusan untuk mengembalikan akses sistem dalam jumlah yang bergolong sedikit, yaitu sebesar EUR1.500 atau sekitar Rp21 juta, dalam bentuk bitcoin. Kondisi tamu terkunci menyebabkan pihak hotel tidak memiliki pilihan lain selain membayarkan uang tebusan tersebut.
Pihak hotel menjelaskan pihak asuransi menolak untuk membayarkan kerugian yang diakibatkan oleh srangan ini dan pihak kepolisian juga tidak banyak membantu mereka. Hotel juga mengklaim serangan tersebut merupakan insiden peretasan ketiga yang dialaminya.
Sejumlah peretas dilaporkan kembali mencoba menyerang hotel tersebut setelah menerima uang tebusan. Namun, upaya mereka gagal karena hotel telah mengimplementasikan dan mengadopsi standar dan praktek keamanan lebih baik.
Hotel yang berusia 111 tahun ini juga berencana untuk kembali memanfaatkan kunci fisik sebagai pengganti seluruh kunci pintu elektrik. Sementara itu, sebelumnya beredar informasi yang menyebut sistem Pattern Lock yang umumnya diterapkan pada ponsel cerdas juga telah dapat ditembus menggunakan software khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News