Foto: PANDI
Foto: PANDI

Aksara Digital Nusantara Menembus Global, Mulai dari Jawa dan Arab Nusantara

Mohamad Mamduh • 20 Oktober 2026 14:34
Ringkasnya gini..
  • PANDI juga sedang mengawal pengusulan aksara Nusantara lainnya. Aksara Batak, Bugis, dan Sunda telah diajukan ke ICANN.
  • Pembaruan teknis dari ICANN ini memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan Aksara Pegon dalam nama domain tingkat dua.
  • PANDI menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas pihak.
Jakarta: Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) secara resmi menerbitkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) untuk Aksara Jawa pada 5 Oktober 2026. Bersamaan dengan itu, ICANN juga memperbarui standar LGR bagi kelompok aksara berbasis Arab, yang memberikan dampak langsung pada pengakuan aksara-aksara tradisional Nusantara di ekosistem internet.

Pembaruan teknis dari ICANN ini memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan Aksara Pegon dalam nama domain tingkat dua (second-level domain). Perkembangan strategis ini tidak hanya relevan bagi Aksara Pegon, tetapi juga mencakup berbagai sistem tulisan berbasis Arab Nusantara lainnya, seperti Arab Melayu, Jawi, Serang, hingga Buri Wolio.

Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Isnawan, menyambut hangat pencapaian bersejarah ini. Menurutnya, penetapan ini menjadi langkah penting untuk memperluas keberadaan aksara Nusantara di ranah digital global.

Isnawan menegaskan bahwa keberhasilan pada second-level domain tersebut akan dijadikan pijakan untuk mendorong agenda yang lebih luas, yakni pengembangan Top-Level Domain (TLD) berbasis Aksara Arab Nusantara di masa mendatang. PANDI berkomitmen agar warisan aksara Indonesia tidak sekadar terdokumentasikan, melainkan benar-benar hidup dan aktif digunakan oleh masyarakat luas.

Selain Aksara Jawa dan kelompok aksara berbasis Arab, PANDI juga sedang mengawal pengusulan aksara Nusantara lainnya. Aksara Batak, Bugis, dan Sunda telah diajukan ke ICANN untuk menjalani proses menuju Reference LGR. Tahapan ini membutuhkan kajian karakter yang mendalam, dokumentasi linguistik, validasi dari komunitas, serta penyesuaian dengan standar teknis internasional.

Di sisi lain, proses digitalisasi ini masih menemui sejumlah tantangan pada aksara tertentu. Aksara Kawi hingga saat ini belum diajukan dalam LGR karena dikategorikan oleh Unicode sebagai historical script turunan Brahmi yang digunakan pada abad ke-8 hingga ke-16. Sementara untuk Aksara Makassar dan Rejang, komunikasi dengan pihak terkait di daerah telah dibuka, tetapi tindak lanjutnya masih belum berjalan optimal.

PANDI menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, komunitas, dan lembaga kebudayaan. Digitalisasi aksara Nusantara bukan hanya merawat masa lalu, tetapi juga upaya memastikan identitas bahasa dan budaya Indonesia tetap hadir secara nyata di masa depan internet global.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA