Melalui fitur ini, pengguna dapat membuat nama pengguna atau username sebagai identitas alternatif. Dengan demikian, proses komunikasi tidak lagi bergantung sepenuhnya pada nomor telepon seperti sebelumnya.
Fitur ini dirancang untuk meningkatkan privasi, terutama saat berinteraksi dengan orang yang belum dikenal. Pengguna cukup membagikan username tanpa perlu mengungkap nomor pribadi. Kendati demikian, nomor telepon tetap menjadi syarat utama saat pendaftaran akun.
Username hanya berfungsi sebagai identitas tambahan, bukan pengganti sistem yang sudah ada. WhatsApp menetapkan sejumlah aturan teknis untuk penggunaan username. Nama pengguna harus terdiri dari 3 hingga 35 karakter dan wajib mengandung setidaknya satu huruf.
Selain itu, karakter yang diperbolehkan hanya huruf kecil, angka, titik, dan garis bawah. Platform juga melarang penggunaan format yang menyerupai alamat situs web, seperti awalan www atau akhiran .com.
Aturan ini diterapkan untuk menjaga konsistensi serta mencegah penyalahgunaan identitas di dalam platform. Untuk meningkatkan kontrol pengguna, WhatsApp juga menguji fitur keamanan tambahan berupa kunci username.
Fitur ini memungkinkan pengguna menambahkan kode empat digit yang harus dimasukkan oleh orang lain sebelum dapat mengirim pesan pertama kali. Dengan mekanisme ini, pengguna dapat menyaring pesan masuk dan menghindari spam atau komunikasi tidak diinginkan.
Saat ini, fitur username baru tersedia untuk sebagian kecil pengguna dalam program beta, baik di perangkat Android maupun iOS. WhatsApp belum mengumumkan jadwal resmi peluncuran global. Perusahaan masih melakukan pengujian untuk memastikan stabilitas dan keamanan sebelum fitur dirilis secara luas.
Pengembangan fitur username di WhatsApp menjadi langkah penting dalam meningkatkan privasi komunikasi digital. Dengan memungkinkan pengguna berinteraksi tanpa berbagi nomor telepon, WhatsApp berupaya memberikan kontrol lebih besar terhadap data pribadi sekaligus meningkatkan keamanan dalam berkomunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News