Ilustrasi
Ilustrasi

Cek Bunga atau Biaya Layanan AdaKami, Begini Caranya

Mohamad Mamduh • 19 Oktober 2024 17:32
Jakarta: Sebelum mengajukan pinjaman ke penyelenggara jasa keuangan, termasuk fintech lending, ada baiknya untuk mengecek terlebih dahulu segala syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait bunga dan biaya layanan yang bakal dikenakan. Ini penting supaya nasabah memahami dengan jelas besaran seluruh biaya yang dikenakan pada pinjaman yang diajukan dan memastikan nilai serta periode cicilannya sesuai dengan kemampuan finansial.
 
Di AdaKami, misalnya, bunga harian yang ditetapkan adalah sebesar 0,3%, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator?.
 
Guna memastikan platform yang dipilih sesuai untuk kebutuhan keuangan, ada baiknya selalu melakukan pengecekan informasi yang bisa diakses dari sumber resmi milik masing-masing penyelenggara fintech lending legal dan berizin seperti website, akun media sosial, atau layanan pelanggan resmi seperti nomor telepon dan email.

Opsi lain adalah mengecek informasi terkait yang ada di laman situs milik regulator, yakni OJK dan lembaga resmi atau asosiasi resmi yang menaungi para penyelenggara fintech lending, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
 
Dengan begitu, nasabah bisa lebih siap dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Pinjaman juga lebih baik diajukan hanya untuk keperluan yang benar-benar mendesak dan pastikan cicilannya tidak memberatkan di kemudian hari serta sesuai kemampuan.
 
Cara Cek Bunga atau Biaya Layanan Fintech Lending AdaKami
Untuk memeriksa bunga atau biaya layanan dari fintech lending AdaKami, pertama-tama kunjungi situs resmi AdaKami atau unduh aplikasinya. Di sana, tersedia informasi lengkap mengenai bunga, biaya layanan, dan ketentuan pinjaman sebelum nasabah mengajukan pinjaman.
 
Bacalah bagian syarat dan ketentuan dengan cermat untuk memahami besaran bunga, biaya layanan, dan denda yang mungkin dikenakan jika terjadi keterlambatan pembayaran. Gunakan simulasi pinjaman yang tersedia di platform AdaKami untuk menghitung cicilan, termasuk bunga dan biaya, sebelum mengajukan pinjaman.
 
Selain itu, periksa website OJK atau AFPI untuk informasi mengenai regulasi bunga harian dan biaya lainnya yang berlaku pada fintech lending sekaligus memastikan bunga yang dikenakan sesuai dengan batas yang ditentukan.
 
Cek juga Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum yang berisi ringkasan informasi tentang produk dan layanan, termasuk bunga dan biaya layanan. Jika masih ada pertanyaan, hubungi layanan pelanggan AdaKami untuk penjelasan lebih lanjut.
 
Bagaimana Ketentuan OJK Soal Besaran Bunga Fintech Lending?
Memahami bagaimana OJK mengatur bunga dalam fintech lending penting bagi setiap calon peminjam. Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 adalah peraturan yang mengatur bunga dan biaya layanan fintech lending. Berdasarkan peraturan tersebut, bunga harian maksimal yang diperbolehkan adalah 0,3% dari nilai pendanaan.
 
Selain bunga, OJK juga mengatur biaya tambahan seperti biaya administrasi dan biaya keterlambatan sehingga memastikan semua biaya yang mesti ditetapkan fintech lending tetap transparan dan tidak melebihi batas yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk melindungi nasabah dari biaya yang tidak adil.
 
Hal lain yang diatur oleh OJK adalah besaran biaya keterlambatan sebesar 0,3% per hari dengan maksimal total biaya yang dikenakan selama pinjaman tidak melebihi 100% dari total  nilai pinjaman.
 
Untuk itu, perlu bagi calon nasabah fintech lending untuk berhitung dengan cermat dan memperkirakan kemampuan bayar dari sisi nilai serta waktu cicilan, juga membayar cicilan tepat waktu, guna menghindari beban tambahan akibat keterlambatan.
 
OJK secara rutin memantau kepatuhan penyedia fintech lending terhadap peraturan ini. Jika ada pelanggaran, OJK akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan kepatuhan.
Bagi nasabah, penting untuk memeriksa ketentuan bunga dan biaya pada pinjaman yang diambil agar sesuai dengan regulasi OJK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan