Saat ini banyak ditemui penjual di marketplace yang menjual iPhone dengan harga miring. Tentu iPhone yang dibanderol lebih murah dari harga distributor resmi membuat konsumen tergiur untuk membeli.
Namun, konsumen juga harus cermat agar tidak zonk dapat iPhone bodong alias IMEI-nya tidak terdaftar. Nah, sebelum memutuskan untuk membeli iPhone incaran kamu bisa terlebih dahulu mengecek IMEI-nya, jangan asal percaya dengan penjual yang bilang IMEI tembus (IMEI di perangkat iPhone dan dusnya sama).
Cek IMEI iPhone
Sebelum membahas cara mengecek iPhone resmi atau bodong sobat Medcom harus tahu dulu apa itu IMEI. Sebelumnya, sudah disinggung iPhone yang IMEI-nya terdaftar berarti merupakan iPhone yang dijual resmi. Sedangkan, iPhone yang IMEI-nya tidak terdaftar biasanya berasal dari black market (BM) atau pasar gelap.IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas sebuah ponsel. Setiap ponsel memiliki IMEI yang berbeda. Nomor IMEI terdiri atas 15 digit angka.
1. Cek IMEI di website Kemenperin
Kamu bisa mengecek IMEI dengan membuka website yang sudah disediakan Kementerian Perindustrian di https://imei.kemenperin.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:- Bukan https://imei.kemenperin.go.id/ di browser
- Masukkan IMEI yang berisi 15 digit angka
- Selanjutnya klik ikon cari
- Apabila IMEI iPhone terdaftar akan muncul ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin’.
2. Pintasan *#06*
- Buka menu panggilan di iPhone lalu tekan *#06* untuk melihat info IMEI perangkat
3. Cek IMEI di perangkat
- Buka setting
- Pilih menu General
- Pilih opsi About
- Scroll ke bawah, lihat nomor IMEI iPhone
- Selanjutnya, copy atau salin dengan cara menahan nomor seri
Baca juga: Cara Sembunyikan Aplikasi dari Homescreen iPhone |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News