Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) antara Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).
Pengalihan kepemilikan dilakukan secara bertahap hingga ditargetkan selesai pada akhir triwulan pertama tahun 2021. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ke depan Telkomsel akan fokus pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia dengan salah satu prioritas strategi bisnis dengan memperkuat ekosistem digital," jelas Setyanto.
Caranya dengan menyediakan layanan digital connectivity seperti services dan platform yang merata. Pihak Mitratel juga menyambut baik rencana dari Telkomsel dan memastikan bahwa infrastruktur yang mereka terima bisa membantu pertumbuhan bisnis dan industri telekomunikasi.
"Ini menjadi potensi yang baik dan menciptakan nilai tambah bagi Mitratel yang akan berdampak positif pada penguatan industri telekomunikasi nasional, khususnya sektor menara telekomunikasi," tuturnya.
Telkomsel mengklaim langkah ini membuat pihaknya dapat semakin fokus dalam berperan menghadirkan ragam produk dan layanan digital terkini untuk masyarakat Indonesia.
"Dana yang diperoleh dari transaksi ini akan dimaksimalkan untuk mengembangkan investasi dalam membangun ekosistem digital Telkomsel, dengan terus menjadi yang terdepan untuk menghadirkan konektivitas, layanan, serta platform berbasis digital yang customer-centric," jelas Setyanto.
(MMI)