Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, Pemerintah berupaya menggalang kesepakatan global untuk kerja sama dan menemukan sinergi dalam kerangka interoperabilitas aliran data digital.
“Pemerintah menatap visi ke depan untuk mempersiapkan masa depan tata kelola data melalui Kelompok Kerja Ekonomi Digital dalam Presidensi G20 tahun ini. Upaya kami untuk memperkenalkan prinsip-prinsip Data Free Flow with Trust and Cross-Border Data Flow yang meliputi prinsip lawfulness, fairness, dan transparency didukung oleh semua anggota G20,” jelasnya dalam Diskusi bertema acara Welcoming the PDP Law: Gaining Consumer Trust with Reliable Data Protection Regime, di Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2022.
Johnny menyadari langkah Indonesia dalam mempersiapkan masa depan tata kelola data sangat panjang dan berliku. Hasil Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri Digital Negara Anggota G20 beberapa waktu lalu menjadi satu langkah maju dalam menggalang kesepakatan global.
Di tingkat nasional, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Menkominfo mengharapkan regulasi itu dapat memberikan pelindungan lebih komprehensif.
“Selain itu juga dapat mendorong dan memfasilitasi pengelolaan keamanan data nasional, dan menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.
Menurut Johnny, Pemerintah akan terus berupaya mendorong keterlibatan semua pihak agar dapat mewujudkan pelindungan data pribadi yang lebih baik. Upaya mewujudkan lingkungan pelindungan data yang ideal memerlukan langkah lanjutan dan keterlibatan ekosistem nasional maupun global.
“Saya mohon komitmen dari kita semua disini untuk tetap memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia khususnya untuk implementasi UU Pelindungan Data Pribadi. Dengan penuh keyakinan, mari bahu membahu mewujudkan ekonomi digital yang tangguh dan berkelanjutan. Indonesia Terhubung: Lebih Maju, Lebih Sejahtera,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News