Hal itu diungkapkan oleh Vice President Governance and Compliance Amazon Web Services (AWS), Nandini Ramani, yang menyebut sekitar 40% perusahaan di Indonesia telah mengadopsi AI. Meski demikian, hanya 24% yang telah memiliki strategi AI secara formal, sementara baru 21% yang menerapkan tata kelola (data governance) sebagai fondasi pengelolaan data untuk AI.
"Empat puluh persen perusahaan di Indonesia sudah mengadopsi AI, dan itu sebenarnya angka yang cukup baik. Namun hanya 24% yang memiliki strategi AI secara formal, dan baru sekitar 21% yang menerapkan data governance," kata Ramani dalam wawancara usai membuka rangkaian acara AWS Summit Jakarta 2026.
Adopsi AI Harus Diikuti Strategi
Ramani menilai tingginya tingkat adopsi AI menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang cukup progresif dalam memanfaatkan teknologi tersebut, khususnya di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara.Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan AI tidak cukup hanya mengandalkan implementasi teknologi. Organisasi juga perlu memiliki strategi yang jelas agar AI dapat diterapkan secara aman sekaligus memberikan nilai bisnis.
Menurutnya, strategi tersebut mencakup arah penggunaan AI di tingkat perusahaan, pengelolaan data, hingga aspek keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Untuk bisa menerapkan AI hingga ke lingkungan produksi dan memperoleh manfaat yang maksimal, perusahaan membutuhkan strategi yang jelas untuk seluruh organisasi. Selain itu, data governance dan keamanan juga harus dipikirkan sejak awal," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa perencanaan tersebut, perusahaan berisiko mempercepat proses bisnis menggunakan AI tanpa memiliki kontrol yang memadai terhadap data maupun sistem yang digunakan.
AI Bukan Lagi Sekadar Urusan Divisi IT
Ramani juga menilai banyak organisasi masih menganggap AI sebagai proyek teknologi yang dapat diserahkan sepenuhnya kepada tim IT atau chief technology officer (CTO).Padahal, menurutnya, AI kini telah menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan karena berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari penggunaan token AI, keamanan, kepatuhan, hingga tata kelola organisasi.
"AI bukan lagi sesuatu yang bisa dianggap sebagai proyek tambahan atau hanya menjadi tanggung jawab divisi teknologi. Ini sudah menjadi strategi bisnis perusahaan karena menyangkut keamanan, kepatuhan, penggunaan AI, hingga tata kelola," katanya.
Karena itu, perusahaan perlu menetapkan kebijakan dan kerangka kerja sebelum berbagai tim mulai mengembangkan aplikasi AI secara mandiri.
Jika tidak, menurut Ramani, organisasi akan kesulitan mengendalikan berbagai inisiatif AI yang muncul secara bersamaan.
Indonesia Dinilai Siap, Regulasi Jadi Modal Penting
Di sisi lain, Ramani menilai Indonesia memiliki modal yang baik untuk mempercepat adopsi AI.Selain jumlah perusahaan yang mulai memanfaatkan AI terus meningkat, pemerintah juga telah memiliki regulasi perlindungan data pribadi yang dinilai menjadi fondasi penting dalam penerapan AI secara bertanggung jawab.
Ia juga mengapresiasi keberanian sejumlah perusahaan Indonesia dalam mengimplementasikan AI, termasuk di sektor yang memiliki regulasi ketat seperti layanan kesehatan dan jasa keuangan.
"Menurut saya, Indonesia justru berada di depan dalam adopsi AI. Yang juga menggembirakan, perusahaan-perusahaan di sini tidak hanya bergerak cepat, tetapi juga mulai memikirkan guardrails dan memanfaatkan berbagai tools untuk membantu menjaga implementasinya tetap aman," ujar Ramani.
Meski demikian, ia menilai masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar adopsi AI di Indonesia dapat berkembang lebih optimal.
"Saya optimistis ketika kembali ke Indonesia nanti, angka perusahaan yang memiliki strategi AI maupun data governance akan jauh lebih tinggi dibandingkan sekarang," tutupnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda