Kementerian Kominfo.
Kementerian Kominfo.

Ini Kata Kemenkominfo Soal Manfaat Analog Switch Off Alias Migrasi Televisi Digital

Cahyandaru Kuncorojati • 06 November 2022 09:49
Jakarta: Beberapa hari lalu kawasan Jabodetabek resmi melaksanakan proses Analog Switch Off (ASO) alias bergantinya dari siaran televisi analog ke televisi digital. Jadi sebagian besar televisi harus menggunakan alat set-top-box untuk bisa mendapatkan sinyal siaran.
 
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan ini, dan terus memberikan edukasi mengenai manfaat dari ASO dan siaran televisi digital.
 
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan migrasi sistem penyiaran televisi dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara.

“Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih,” katanya.
 
Dia menyatakan pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya, dan dapat dinikmati secara gratis.
 
“Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet,” jelasnya.  
 
Bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.
 
“Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital,” lanjut Usman.
 
Peralihan siaran tv analog ke digital juga memberikan manfaat besar bagi negara. Dampak dari beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien. Menurut Dirjen Usman Kansong, peralihan itu menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
 
"Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan,” ungkapnya.
 
Kebijakan Analog Switch Off (ASO) telah dibahas dan dipersiapkan sejak lama, dan telah berkali-kali dibahas bersama para pelaku industri penyiaran TV. Bahkan, menurut Dirjen Usman Kansong juga dibahas dalam rapat persiapan pelaksanaan ASO.
 
Hal tersebut juga dibahas dalam rapat koordinasi pada tanggal 4 Oktober 2022, seluruh perwakilan LPS yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) turut mengusulkan dan memberikan dukungan penuh.
 
Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyatakan, pemerintah juga telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lain secara masif, intensif, dan dilakukan secara bersama sama.
 
“Bila masih ada pihak yang terus mendorong bahwa masyarakat dirugikan maka tentu hanya atas dasar informasi terbatas dan tidak lengkap serta sangat subyektif. Kerja sama dan kolaborasi ekosistem ini akan sangat menentukan sukses dan lancarnya era baru penyiaran TV Digital indonesia,” jelas Usman.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan