Kerja sama ini merupakan bagian dari program Xmart City milik XL. Dengan kerja sama ini, sekarang, masyarakat Yogyakarta dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui XL Tunai.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Vice President XL Central Region, Bambang Parikesit. Proses tanda tangan kerja sama ini dilakukan pada hari Jumat (9/10/2015) lalu di Kantor Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta.
"Dengan program Xmart City dan Xmart Village, kami ingin membantu pemerintah dan masyarakat lokal untuk memaksimalkan potensi daerah mereka melalui teknologi digital," kata Bambang. "Salah satu implementasinya adalah melalui pembayaran PBB melalui XL Tunai."
Sama seperti pembayaran pajak kendaraan di NTB, program ini dapat diakses melalui *123*120#. Setelah itu, Anda dapat memasukkan nomor ID pelanggan (NOP) dan memilih periode pembayaran. Bukti pembayaran pajak akan dikirimkan berupa notifikasi SMS. Pembayaran menggunakan XL Tunai sudah dapat dilakukan sejak tanggal 1 Oktober lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News