MoU Qlue dan YBPN
MoU Qlue dan YBPN

Qlue dan Polda Metro Jaya Manfaatkan Teknologi Berantas Penyalahgunaan Narkotika

Mohammad Mamduh • 02 September 2022 11:02
Jakarta: Qlue bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Yayasan Bakti Pertiwi Negeri (YBPN) menggelar pemanfaatan teknologi dalam pencegahan praktik penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
 
Solusi cerdas berbasis aplikasi pelaporan menjadi salah satu strategi yang dinilai cukup efektif dalam menekan angka penyalahgunaan tersebut.
 
President Qlue Maya Arvini mengatakan, pemanfaatan teknologi dalam penyalahgunaan narkoba juga menjadi salah satu komitmen Qlue untuk terus mendorong perubahan positif  sehingga memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
 
Hal itu juga sesuai dengan prinsip utama pembangunan kota cerdas di Indonesia yang berdasar pada partisipasi smart citizen atau warga negara yang cerdas.
 
Melalui pendekatan teknologi, identitas pelapor juga bisa terjamin kerahasiaannya sehingga dapat diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam membangun lingkungan yang sehat bagi masyarakat sekitar.

Pemanfaatan teknologi ini diyakini bisa menghadirkan model pengawasan dan penindakan oleh otoritas terkait yang bersifat terkini karena berbasis laporan real time. Qlue mendukung pemberantasan narkoba dengan berkolaborasi bersama Kepolisian Resor Jakarta Selatan sejak 2017 silam.
 
“Pelaporan berbasis aplikasi ini memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk lebih responsif dalam bertindak. Selain itu, masyarakat yang melaporkan juga terjamin rahasia dan identitasnya sehingga tidak perlu takut untuk melapor."
 
"Qlue bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan YBPN berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat yang bebas dari narkoba. Targetnya, laporan mengenai penyalahgunaan narkoba meningkat lebih dari 200 persen pada tahun 2023 melalui aplikasi, sehingga dapat mendukung program Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih dari Narkoba),” ujar Maya.
 
Wujud komitmen pencegahan atas penyalahgunaan narkoba tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Qlue yang diwakili oleh Maya Arvini selaku President dan YBPN yang diwakili oleh Femmy Ferdinandus sebagai Ketua.
 
Penandatanganan ini secara simbolis juga disaksikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Apollo Sinambela. 
 
 Menurut Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Apollo Sinambela, pencegahan dalam penyalahgunaan narkotika diperlukan peran aktif semua pihak dan tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian.
 
Hal ini diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan dengan lebih masif dan laporan dapat diterima lebih cepat sehingga lingkup penyalahgunaan ini bisa dipersempit bahkan dihentikan. Karena itu, pemanfaatan aplikasi laporan Qlue juga bisa bermanfaat dalam hal memperkuat pengawasan oleh masyarakat.
 
Polda Metro Jaya berhasil menurunkan angka pelaku kejahatan narkotika dari 5.600 pelaku pada 2020 menjadi 3.000 pelaku di 2021 lalu.
 
Sedangkan barang bukti yang disita mencapai angka 2,3 ton pada 2021 lalu. Polisi juga berupaya untuk berharap partisipasi aktif masyarakat agar terus memanfaatkan teknologi untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.
 
“Dalam proses penanganan penyalahgunaan narkoba, polisi diberikan kewenangan oleh hukum untuk mengolah barang bukti berdasarkan bukti digital. Jadi digitalisasi ini bisa sangat mendukung proses penyidikan dan kami juga berharap Qlue dan masyarakat bisa berperan aktif dalam upaya pencegahan untuk mewujudkan Indonesia BERSINAR atau Bersih Narkotika,” ujar Apollo.
 
Ketua Yayasan Bakti Pertiwi Negeri Femmy Ferdinandus menambahkan, sinergi bersama Qlue dan pihak kepolisian merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Pemanfaatan sektor digital ini cukup penting karena dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk aktif mencegah penyalahgunaan narkoba.
 
Peran dari digitalisasi ini dampaknya akan sangat membantu kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Melalui Qlue, penerapan pelaporan secara cerdas dan digital ini membantu kami yayasan Bakti Pertiwi Negeri dalam mengawasi penyalahgunaan narkotika dari mulai preventif hingga ke tahapan rehabilitasi di seluruh Indonesia.
 
“Edukasi dan literasi ini perlu disampaikan dengan selaras dari seluruh pihak kepada masyarakat melalui sinergi yayasan kami, Qlue, pihak kepolisian dan BNN yang merupakan sebuah usaha bersama untuk membantu Indonesia bersih narkotika hingga memfasilitasi korban-korban dari penyalahgunaan narkotika agar bisa mendapatkan rehabilitasi yang baik,” tambah Femmy.
 
Berdasarkan data dari BNN, jumlah barang bukti narkotika pada tahun 2021 melonjak sebanyak 143 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia meningkat selama masa pandemi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan