Hal itu terungkap dalam webinar ‘Kiat-kiat Aman Berselancar di Internet’ yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Senin, 18 Juli 2022.
Dosen Universitas Ahmad Dahlan Devi Ardiyanti mengatakan, data pribadi warganet diperlukan untuk masuk ke ruang digital. Sehingga, perlu pengelolaan dalam pemanfaatannya karena sangat sensitif.
Ancaman yang terjadi di internet, penyalinan data atau skimming, tindakan intimidasi karena data pribadi dikuasai pihak ketiga, serta kebocoran data pada aplikasi digital.
Menurutnya, meskipun pengelolaan data pribadi dilindungi UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), warganet tetap harus hati-hati ketika berselancar misalnya lewat autentikasi dua faktor kata sandi, hindari input data pada perangkat milik publik, serta selalu update browser.
“Kalau data tidak aman di internet akan menimbulkan sejumlah masalah, seperti penyalahgunaan, pencurian, hingga penjualan data pribadi. Belakangan ini muncul beberapa masalah, ada nasabah yang tiba-tiba kehilangan uang, itu karena terjadi penyalinan data pribadi sehingga dana bisa berpindah rekening,” kata Devi.
Pengamat Medsos Komunikonten Hariqo Wibawa Satria mengatakan, warganet perlu memahami jejak digital dalam berselancar di internet.
Setiap aktivitas mulai dari penggunaan aplikasi hingga unggah konten di media sosial akan meninggalkan rekaman yang nantinya dapat berdampak baik ataupun buruk kepada penggunanya.
Beberapa kiat dalam pengelolaan jejak digital dan data pribadi antara lain, menggunakan nama atau profil yang sama di semua aplikasi media sosial yang digunakan, tidak mengunggah secara langsung status keberadaan diri ketika mengunjungi suatu tempat, menggunakan fitur keamanan yang tersedia.
“Hati-hati dalam menggunakan aplikasi percakapan baik pada Whatsapp ataupun di DM (direct message). Jadikan semuanya sebagai percakapan publik dan tidak ada yang sifatnya privasi di sana,” jelas Hariqo.
Dosen Komunikasi FISIP Universitas Islam Makassar (UIM) Andriansyah mengatakan, mesin pencarian seperti Google, Yahoo!, Aol, Ask, serta Baidu. Bergerak dengan dengan kemampuan penelusuran halaman website di internet berdasarkan basis data dan kata kunci.
“Mesin pencarian seperti Google bisa membaca aktivitas kita, semua terekam baik, dibuka, maupun file yang diunduh dalam histori. Oleh karena itu, pikirkan dulu apa yang mau kita cari, jangan sembarang. Jika tidak, perangkat kita akan terdeteksi dan bisa saja terblokir akun yang dimiliki, misalnya pencarian tentang cara merakit bom karena terindikasi disorot pihak tertentu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id