Jakarta: 11 Kementerian/Lembaga menyepakati portal aduanasn.id sebagai cara melaporkan dan menindak aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar paham radikal dan menyebarkan atau mendukung konten radikal di internet.
11 Kementerian/ Lembaga tersebut adalah Kemenpan RB, Kemenpolhukam, Kemdagri, Kemenag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham. Kemudian Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Badan Kepegawaian Negara.
Kemenkominfo menjadi fasilitator yang menyiapkan dan ikut mengelola portal ini. Menkominfo Johnny G. Plate ikut memberikan penjelasan dalam perkenalan portal ini. Dirinya mengingatkan bahwa aduanasn.id bukan membatasi ASN untuk memberikan kritik kepada pemerintah.
"Mengkritik boleh kok. Semuanya boleh mengkritik. Kalau ASN mengkritik pekerjaannya sendiri juga boleh, yang tidak boleh ini yang tidak ada dasarnya," ujar Johnny.
Dia mempersilahkan ASN atau PNS memberikan kritik kepada pemerintah selama memiliki landasan yang pasti alias valid, bukan hoaks. Johnny juga berharap portal aduan yang disediakan juga dimanfaatkan dengan baik dan tidak seperti yang disebutkan tadi.
"Kami berharap bahwa portal atau konten yang diisi itu akan didukung dengan data yang valid, informasi yang akurat, tidak diisi dengan hoaks," tegas Johnny. Beberapa kali dia juga menegaskan tidak ada larangan bagi ASN untuk memberikan kritik.
"Mengkritik boleh kok, semuanya mengkritik. Kalau ASN mengkritik pekerjaannya sendiri, yang tak boleh yang tidak dengan dasar, yang fitnah, bacalah secara lengkap, jangan sepotong-potong, nanti bias di masyarakat ini," jelasnya.
Siapapun bisa melaporkan individu yang diketahui sebagai ASN dan telah membuat, menyebarkan, atau memberikan dukungan terhadap konten yang terindikasi radikalisme. Dalam proses pengaduan, pelapor harus mencantumkan identitas termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Pelaporan juga dilengkapi dengan mengunggah foto, audio, video, dan tautan dari media sosial atau web yang berisi konten radikal dan disebarkan atau mendapatkan dukungan dari ASN terlapor.
"Ini disediakan untuk satu kepentingan yakni kenyamanan keluarga ASN. Hari ini secara khusus dikaitkan SKB penanganan radikalisme. ASN sebagai garda terdepan, tentu punya peran strategis yang tidak hanya didukung dengan SDM yang punya skill tetapi juga nasionalisme yang tinggi," beber Johnny.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id