Hal itu terungkap dalam webinar bertema ‘Setop di Kamu, Lawan Pelecehan Seksual di Media Digital’ yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Jumat 9 September 2022.
Founder Digimom Indonesia dan Digital Ilustrator Dahlia Febrina mengatakan, warganet harus berpartisipasi aktif melaporkan hal yang tidak menyenangkan atau melanggar hukum ke sejumlah platform digital maupun penegak hukum.
Ia mengungkapkan, setiap aktivitas di internet maupun media sosial akan meninggalkan jejak digital yang dapat dilihat orang lain, termasuk pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga perlu hati-hati dan dikelola secara baik.
“Berpikir sebelum bertindak, posting yang penting dan bukan yang penting posting, dan ingat bahwa apa yang kamu share di media sosial. Sehingga, jika kamu ingin dicitrakan sebagai yang baik atau sebagai orang buruk itu ada di tanganmu,” kata dia.
Dosen Universitas Bosowa Makassar & Jawara Internet Sehat 2022 Abdillah mengatakan, jejak digital menjadi bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet. Semua berpotensi dicuri, dilihat, disalin, dipublikasi, dan diikuti orang lain.
Jejak digital membentuk citra diri warganet, sehingga apabila buruk tentu bisa merugikan diri sendiri. Ada beberapa risiko apabila jejak digital tidak dikelola secara baik, di antaranya digital explore atau akses bebas oleh pelaku kejahatan setelah mencuri identitas pribadi seseorang, phising atau kejahatan dengan modus manipulasi, serta reputasi profesional menjadi buruk.
“Mengunduh dan mengunggah kembali konten dan video negatif justru membuat marak perundungan dan pelecehan seksual di internet. Perlu digaris bawahi bahwa jejak digital akan tetap ada walaupun telah dihapus pemiliknya,” ujarnya.
Tim Inti Mitra Muda UNICEF Indonesia Rendy Saputra mengungkapkan, bentuk pelecehan seksual di media sosial antara lain, sex texing atau komentar-komentar yang mengarah pada seksualitas, penyuapan seksual atau berupa ancaman pelaku kepada korban, pelecehan visual, body shaming, serta scammer atau tindakan penipu yang menyamar menjadi orang dekat si korban.
“Ketika pelecehan seksual terjadi di media sosial, jangan takut melaporkan. Suara kita sangat mungkin dan perlu untuk didengarkan oleh orang banyak,” kata Rendy.
Program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id