Bersama Komdigi, TikTok Indonesia secara resmi meluncurkan kampanye bertajuk #LawanJudol.
Bersama Komdigi, TikTok Indonesia secara resmi meluncurkan kampanye bertajuk #LawanJudol.

Bersama Komdigi, TikTok Indonesia Luncurkan Kampanye Lawan Judol

Lufthi Anggraeni • 05 Maret 2025 16:18
Jakarta: Bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, TikTok Indonesia secara resmi meluncurkan kampanye bertajuk #LawanJudol, ditujukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online (judol).
 
“TikTok berkomitmen untuk memerangi penyebaran perjudian online melalui kebijakan yang jelas, fitur keamanan yang kuat, dan moderasi ketat untuk melindungi pengguna, terutama generasi muda, dari risiko yang ditimbulkan,” ujar Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Hilmi Adrianto.
 
TikTok kian menegaskan komitmennya dalam menciptakan ekosistem digital lebih aman dan positif dalam kampanye yang mengusung tema Break The Cycle - Bangkitkan Potensi, Wujudkan Mimpi. Komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan untuk menekan penyebaran konten terkait perjudian online.

Selain itu, komitmen ini juga dijelaskan TikTok bertujuan untuk melindungi pengguna dari risiko judi online melalui fitur keamanan dan moderasi kuat, serta menyediakan informasi kredibel dari sumber terpercaya.
 
TikTok turut menjelaskan bahwa kampanye ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terkait bahaya judi online, serta mendorong pemanfaatan media sosial lebih produktif.
 
Sebagai pengingat, TikTok memiliki kebijakan ketat terhadap judol, melarang semua konten yang mempromosikan atau memfasilitasi aktivitas perjudian di platform miliknya. TikTok menyebut Sejak bulan Januari hingga Desember 2024 lalu, TikTok telah menghapus sekitar 900 ribu video terkait perjudian online.
 
Dari jumlah tersebut, sekitar 86 persen video dihapus sebelum menerima tayangan, disebut TikTok menunjukan efektivitas sistem moderasi proaktif pihaknya yang didukung oleh teknologi otomatis. TikTok juga menjelaskan bahwa lebih dari 99 persen penghapusan konten terkait perjudian juga dilakukan secara proaktif tanpa menunggu laporan pengguna.
 
Selain itu, TikTok juga telah menghapus lebih dari 2,2 juta komentar dan hampir 35.000 iklan berbayar yang mempromosikan perjudian selama periode yang sama. TikTok berharap kampanye ini dapat menjadi langkah kolaboratif untuk membangun ekosistem digital lebih positif dan aman.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Alexander Sabar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberantas judol yang kian marak.
 
Alexander menyebut bahwa perjudian online tidak hanya berdampak pada aspek finansial tetapi juga pada kesehatan mental dan masa depan generasi muda. Karenanya, lanjut Alexander, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi sangat diperlukan untuk menciptakan ruang digital lebih aman dan edukatif.
 
Selain itu, Alexander menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan serta bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform digital seperti TikTok. Sementara itu untuk mendukung masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengakses informasi terpercaya seputar cara melawan judol, TikTok juga menghadirkan laman resmi kampanye #LawanJudol. 
 
Tidak hanya menyediakan informasi terkait cara melawan penyebaran judol, laman #LawanJudol juga menghadirkan berbagai konten edukatif tentang bahaya judol dari kreator, layanan aduan (hotline) pemerintah, serta cara melaporkan konten terduga judol kepada TikTok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan