Wakil Ketua MPR RI Mahyudin saat menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Batu, Selasa 28 Agustus 2018. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin saat menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Batu, Selasa 28 Agustus 2018. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Menkominfo Diminta Perangi Akun Medsos Palsu

Daviq Umar Al Faruq • 29 Agustus 2018 06:50
Malang: Wakil Ketua MPR RI Mahyudin meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tegas dalam memerangi fake account atau akun palsu di media sosial (medsos). Akun palsu di medsos berpotensi menyebarkan fitnah serta ujaran kebencian.
 
"Medsos itu kan dikendalikan sebenarnya oleh Kominfo ya. Harusnya ya mereka yang melihat, yang account-account fake itu harusnya diblokir semua," kata dia saat menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Batu, Selasa 28 Agustus 2018.
 
Politikus Partai Golkar ini menyarankan seharusnya perlu terdapat sebuah peraturan yang ketat untuk membuat akun di media sosial. Misalnya lewat pendaftaran nomor seluler yang teregistrasi ulang dan melampirkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.

"Itu artinya kan supaya kita tahu bahwa yang mengirim pesan ini tidak pesan fitnah macam-macam. Nah medsos saya kira kayak Twitter, Facebook, instagram kalau ada fake account atau akun-akun yang nggak ada orangnya itu diblokir saja semua," ungkapnya.
 
Pria asal Tabalong, Kalimantan Selatan, ini menambahkan bahwa akun palsu di medsos berpotensi menyebarkan fitnah serta ujaran kebencian. Sudah seharusnya Menkominfo bertindak tegas untuk mengantisipasi hal tersebut.
 
"Kan yang kalau yang di twitter itu kan banyak akun hantu, nggak ada orangnya, itu yang menyebarkan fitnah macam-macam," jelasnya.
 
Menkominfo dapat memanggil langsung pihak dari medsos terkait. Menkominfo bisa memberikan arahan agar medsos melakukan penertiban.
 

 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA