Hal itu sebagaimana diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan menegaskan angka tersebut merupakan akumulasi transaksi seputar judi online.
Baca juga: Menkominfo Minta Dukungan Penyedia Jasa Internet Berantas Judi Online |
"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun tahun 2023 sampai dengan saat ini saja," kata Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu, 27 September 2023.
Menurut Ivan, pihaknya sedang mengecek sekitar 159 juta transaksi terkait judi online. Dari hasil pengecekan tersebut nilainya mencapai Rp160 triliun.
Ivan meyakini terjadi peningkatan transaksi judi online jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan peningkatannya dinilai sangat besar.
Judi online menjadi sorotan. Pasalnya praktik ini menimbulkan efek domino yang sangat buruk di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News