Komdigi menetapkan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk mempercepat 5G, memperluas layanan 4G, dan mendukung transformasi digital.
Komdigi menetapkan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk mempercepat 5G, memperluas layanan 4G, dan mendukung transformasi digital.

Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perluas 5G hingga Desa

Lufthi Anggraeni • 22 Juli 2026 06:30
Ringkasnya gini..
  • Komdigi menetapkan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz setelah seluruh tahapan selesai.
  • Operator wajib menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan memperluas cakupan jaringan 5G nasional.
  • Pengelolaan spektrum diproyeksikan menyumbang PNBP Rp6 triliun di awal dan Rp30 triliun dalam 10 tahun.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz setelah seluruh tahapan lelang dinyatakan rampung pada bulan Juli 2026.
 
Penetapan tersebut menjadi tahap akhir dari proses yang telah berlangsung sejak bulan April 2026 dan mencakup verifikasi administrasi, masa persiapan, pengumuman hasil seleksi, hingga masa sanggah sebelum penandatanganan dokumen pemenang pada tanggal 21 Juli 2026. 
 
Komdigi menyebut seluruh proses dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, tata kelola, administrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Selama masa sanggah yang berakhir pada tanggal 14 Juli 2026, tidak terdapat keberatan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan sebelumnya. 

"Spektrum frekuensi ini adalah infrastruktur dasar atau fondasi utama dari transformasi digital nasional. Karena itu kita tentu berharap dengan selesainya proses lelang ini dapat mendorong transformasi digital nasional yang lebih baik dan lebih cepat lagi, serta memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. 
 
Untuk pita frekuensi 700 MHz (low band), Komdigi menetapkan PT Excel Smart Telecom Sejahtera Tbk sebagai peraih alokasi bandwidth 30 MHz. PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) memperoleh alokasi 20 MHz, sedangkan PT Indosat Tbk juga mendapatkan bandwidth 20 MHz.
 
Sementara itu, pada pita frekuensi 2,6 GHz (mid band), Telkomsel memperoleh alokasi terbesar dengan bandwidth 80 MHz, disusul PT Indosat Tbk sebesar 60 MHz dan PT Excel Smart Telekom Sejahtera Tbk sebesar 50 MHz.
 
Selain menetapkan pemenang, Komdigi juga membebankan sejumlah kewajiban kepada operator yang berhasil memperoleh spektrum frekuensi. Salah satu komitmen utama adalah menghadirkan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan yang saat ini masih belum terjangkau jaringan atau memiliki kualitas sinyal lemah.
 
Pemerataan konektivitas tersebut diharapkan dapat mengurangi wilayah blank spot sekaligus membuka akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, layanan pemerintahan digital, hingga berbagai peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau.
 
Program tersebut juga ditujukan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah di daerah, termasuk Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Komdigi juga menetapkan target pengembangan jaringan generasi kelima (5G) sebagai bagian dari kewajiban pemenang lelang.
 
Operator diwajibkan mempercepat pembangunan jaringan hingga mencapai sedikitnya 51% cakupan populasi nasional pada tahun kelima. Selain itu, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas layanan internet dengan kecepatan mobile broadband yang secara bertahap diharapkan mampu mencapai 100 Mbps pada tahun 2029.
 
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas konektivitas nasional sekaligus mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Dari sisi penerimaan negara, pengelolaan spektrum frekuensi hasil lelang diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
Pada tahap awal, pemerintah memperkirakan penerimaan mencapai Rp6 triliun, sedangkan total proyeksi dalam kurun waktu 10 tahun diperkirakan menyentuh Rp30 triliun. Menurut Komdigi, tambahan penerimaan tersebut akan menjadi bagian dari pendanaan berbagai program pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 
 
Komdigi menegaskan bahwa proses tidak berhenti pada penetapan pemenang. Pemerintah akan mengawasi pelaksanaan seluruh komitmen yang telah disepakati oleh operator agar target perluasan layanan dan peningkatan kualitas jaringan dapat direalisasikan.
 
Setelah menyelesaikan lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah juga berencana mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz. Di saat yang sama, kajian terhadap pemanfaatan band 3,5 GHz masih terus dilakukan sebagai bagian dari perencanaan pengembangan spektrum frekuensi di masa mendatang. 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA