Pembahasan mencakup identitas digital, teknologi, kekayaan budaya, hingga pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Audiensi antara PANDI dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya berlangsung di Jakarta, Senin (21/9).
Salah satu gagasan utama dalam pertemuan tersebut adalah melihat nama domain tidak sekadar sebagai alamat situs, tetapi sebagai bagian dari identitas digital sebuah karya, merek, produk kreatif, maupun kekayaan budaya Indonesia.
Ketua PANDI Isnawan mengatakan perkembangan IP Indonesia perlu diikuti dengan penguatan identitasnya di internet.
“IP Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Ketika IP tersebut berkembang ke ruang digital, identitas digital menjadi salah satu aspek penting agar karya maupun produk kreatif Indonesia semakin mudah dikenal, dikembangkan, dan menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Isnawan.
Identitas Digital Jadi Bagian dari Ekonomi Kreatif
Sudut pandang tersebut menempatkan infrastruktur internet sebagai bagian dari rantai pengembangan IP. Ketika sebuah karya atau produk kreatif masuk ke ruang digital, identitas yang melekat padanya ikut menentukan bagaimana karya tersebut dikenali dan dikembangkan.Kolaborasi PANDI dan Kemenekraf kemudian berpotensi mencakup beberapa lapisan, mulai dari penguatan infrastruktur dan identitas digital, literasi tata kelola internet, sampai pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengembangan serta komersialisasi IP Indonesia.
Teuku Riefky berharap PANDI dapat terlibat dalam implementasi 8 Asta Ekraf, yakni Ekraf Data, Ekraf Bijak, Talenta Ekraf, Infra Ekraf, Sinergi Ekraf, Pasar Ekraf, Dana Ekraf, dan Ekraf Kaya.
“Dari Asta Ekraf, kami memiliki Program Sinergi Ekraf yang mana bisa melakukan matchmaking antara berbagai stakeholder dalam ekosistem ekonomi kreatif secara heksaheliks, baik dari pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, media, dan lembaga keuangan,” jelas Riefky.
“PANDI memiliki posisi strategis mengusung teknologi dan identitas digital yang kolaborasinya bisa disinergikan dengan ratusan mitra strategis Kementerian Ekraf,” tambahnya.
Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital
Dalam audiensi tersebut, PANDI juga memperkenalkan inisiatif digitalisasi aksara Nusantara, termasuk pengembangannya agar dapat digunakan dalam sistem nama domain.Gagasan tersebut memiliki dimensi lebih luas daripada sekadar pelestarian budaya. Aksara daerah berpotensi ditempatkan sebagai bagian dari aset kreatif dan IP yang dapat hadir dalam ekosistem digital.
Upaya tersebut sekaligus mempertemukan aspek teknologi dengan identitas budaya. Karya berbasis budaya tidak hanya dipertahankan bentuk fisiknya, tetapi juga memiliki peluang memperoleh representasi digital yang lebih kuat.
Bahas New gTLD dan ICANN87 di Bali
Pembicaraan PANDI dan Kemenekraf turut menyentuh perkembangan tata kelola nama domain global, termasuk peluang new generic Top-Level Domain (new gTLD).Isu tersebut menjadi semakin relevan karena Indonesia akan menjadi tuan rumah ICANN87 di Bali pada Oktober 2026. Agenda tersebut disebut menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat keterlibatan dalam ekosistem internet global.
Pertemuan ini dihadiri Wakil Ketua PANDI Ery Punta Hendraswara dan Muhammad Andi Natsir Amal, serta Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenekraf Muhammad Neil El Himam beserta jajaran.
Kolaborasi yang sedang dibahas mempertemukan tiga elemen yang semakin sulit dipisahkan dalam ekonomi kreatif saat ini: IP, teknologi, dan identitas digital. Bagi Indonesia, penguatan hubungan ketiganya dapat menjadi bagian dari upaya membawa karya, merek, serta kekayaan budaya lokal ke ruang digital dengan identitas yang lebih kuat.