Jakarta: Organisasi di Indonesia yang mengelola server email secara mandiri diimbau untuk segera menambal celah keamanan dalam waktu 24 hingga 72 jam setelah kerentanan berisiko tinggi terdeteksi.
Imbauan ini disampaikan oleh Zimbra, penyedia platform email dan kolaborasi berbasis open-core, menyusul tingginya ancaman serangan siber yang menargetkan sistem komunikasi digital. Sementara itu, untuk celah keamanan dengan tingkat risiko yang lebih rendah, proses penanganan dapat disesuaikan dalam tenggat waktu yang lebih panjang.
Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tercatat sekitar 5,16 miliar anomali lalu lintas internet sepanjang tahun 2025, di mana 93,78% di antaranya berkaitan dengan malware.
Di sisi lain, riset dari perusahaan keamanan siber CYFIRMA menunjukkan bahwa serangan phishing berbasis kecerdasan buatan (AI) memiliki tingkat keberhasilan mencapai 54% hingga 60% sepanjang periode Desember 2025 hingga Mei 2026. Kondisi ini menegaskan bahwa organisasi tidak boleh menunda perbaikan keamanan hingga jadwal pemeliharaan berkala berikutnya.
Chief Product Officer Synacor, Bret Cunningham, menjelaskan bahwa organisasi yang mengoperasikan infrastruktur email sendiri memiliki keleluasaan penuh, namun juga memikul tanggung jawab besar terhadap pembaruan sistem. Menurutnya, instansi penting seperti perbankan, lembaga pemerintah, dan organisasi pengelola data pribadi wajib menetapkan penanggung jawab serta prosedur penanganan darurat sejak awal agar proses perbaikan saat celah kritis diumumkan dapat berjalan tanpa hambatan.
Guna mempersempit ruang gerak peretas, Zimbra merekomendasikan lima langkah utama penguatan sistem (hardening) yang perlu diterapkan secara berkala dan berkesinambungan. Pertama, organisasi perlu menetapkan standar keamanan dasar yang diterapkan konsisten di seluruh server, seperti pembaruan rutin, penonaktifan komponen tak terpakai, enkripsi koneksi, dan pembatasan akses administrator.
Kedua, pemantauan ancaman terbaru harus dilakukan secara aktif dengan menunjuk tim untuk memantau informasi kerentanan dari vendor dan otoritas siber serta membandingkannya dengan log sistem internal.
Langkah ketiga adalah menentukan prioritas berdasarkan risiko, dengan penilaian fokus pada tingkat aksesibilitas sistem dari luar, status eksploitasi celah, dan sensitivitas data. Keempat, penetapan tenggat waktu perbaikan harus jelas sejak awal, yaitu 24 hingga 72 jam untuk celah yang berisiko dieksploitasi dan waktu yang lebih fleksibel untuk celah berisiko rendah.
Akhirnya, langkah kelima mencakup pemeriksaan hasil perbaikan guna memastikan celah benar-benar tertutup serta memverifikasi apakah ada penyusupan sebelum perbaikan selesai dilakukan.
Cunningham menekankan bahwa ketahanan siber organisasi sangat bergantung pada kesiapan menghadapi ancaman yang belum terdeteksi.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan