Pemerintah Thailand mengatakan, foto underboob melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer di negara itu. Kementerian Kebudayaaan Thailand mengatakan, para pelaku diancam hukuman hingga lima tahun penjara.
"Ketika orang mengambil "underboob selfie" tak ada yang bisa melihat wajah mereka," kata Juru Bicara Kementerian Kebudayaan, Anandha Chouchoti seperti dikutip The Guardian.
Dia menambahkan, ketika orang bergaya underboob selfie, biasanya mereka tak menyertakan wajahnya ke dalam frame foto. Hal ini tentu menyulitkan penegak hukum untuk mengidentifikasi pelaku.
"Kami hanya bisa memperingatkan orang untuk tak melakukannya. Tindakan itu tak patut," kata Anandha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News