Komdigi menegaskan target perluasan 5G tetap berjalan, lelang frekuensi tanpa insentif khusus, serta menyiapkan pemanfaatan pita 900 MHz.
Komdigi menegaskan target perluasan 5G tetap berjalan, lelang frekuensi tanpa insentif khusus, serta menyiapkan pemanfaatan pita 900 MHz.

Komdigi Tegaskan Target 5G Tetap Jalan, Lelang Frekuensi Digelar Tanpa Insentif Khusus

Lufthi Anggraeni • 22 Juli 2026 07:00
Ringkasnya gini..
  • Komdigi memastikan target cakupan 5G mencapai minimal 51% populasi nasional pada tahun kelima.
  • Lelang frekuensi digelar tanpa insentif khusus, seluruh peserta mengikuti mekanisme yang sama.
  • Pemerintah memprioritaskan pemanfaatan 900 MHz, sementara 3,5 GHz masih dalam kajian teknis.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa komitmen percepatan pembangunan jaringan 5G tetap menjadi bagian dari kewajiban operator pemenang lelang pita frekuensi. Komdigi turut menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama.
 
“Ketiganya mengikuti dan semua proses dari tahapannya jelas, juga melalui auction, artinya tidak ada, ya memang karena ketiga-tiganya ikut secara transparan, akuntabel, tertuliskan dan hasilnya adalah seperti ini," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
 
Komdigi menjelaskan bahwa setiap operator telah mengetahui sejak awal berbagai kewajiban yang harus dipenuhi apabila memenangkan lelang, termasuk komitmen pembangunan jaringan dan cakupan layanan.

Dengan demikian, seluruh peserta mengikuti proses seleksi dengan memahami hak maupun tanggung jawab yang melekat pada alokasi spektrum yang diperoleh. Pemerintah memastikan pembangunan jaringan 5G tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui target bertahap hingga mencapai sedikitnya 51% cakupan populasi nasional pada tahun kelima.
 
Komdigi turut menjelaskan bahwa target tersebut dibagi ke dalam beberapa tahapan tahunan. Pada tahun pertama operator ditargetkan mencapai cakupan 20% populasi, kemudian meningkat menjadi 30% pada tahun kedua, 40% pada tahun ketiga, 50% pada tahun keempat, dan sedikitnya 51% pada tahun kelima.
 
Selain mengejar cakupan populasi, operator juga diwajibkan memperluas layanan ke wilayah desa yang telah ditentukan pemerintah. Dengan demikian, pembangunan jaringan tidak hanya berorientasi pada jumlah penduduk yang terlayani, tetapi juga pemerataan akses telekomunikasi di berbagai daerah. 
 
Komdigi juga menegaskan bahwa lelang kali ini tidak disertai pemberian insentif khusus, termasuk biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi bagi operator seluler. Besaran biaya yang muncul merupakan hasil mekanisme lelang yang telah ditetapkan sejak awal. 
 
Menurut Komdigi, seluruh peserta telah memahami ketentuan tersebut sebelum mengikuti proses seleksi sehingga hasil akhir sepenuhnya mengikuti mekanisme auction yang berlaku. Komdigi juga memaparkan rencana pemanfaatan pita frekuensi berikutnya.
 
Pemerintah berharap proses pemanfaatan frekuensi 900 MHz dapat dimulai pada akhir tahun ini. Pemilihan pita 900 MHz dilakukan lebih dahulu karena spektrum tersebut telah tersedia setelah adanya pengembalian alokasi frekuensi dari proses merger operator sebelumnya.
 
Kondisi tersebut membuat pemerintah dapat lebih cepat menyiapkan proses pemanfaatannya dibandingkan dengan pita frekuensi lain. Sementara itu, pemerintah belum menetapkan jadwal pemanfaatan pita frekuensi 3,5 GHz.
 
Komdigi menjelaskan bahwa spektrum tersebut masih memerlukan kajian teknis lebih mendalam. Kajian dilakukan karena pita 3,5 GHz berkaitan dengan penggunaan bersama layanan satelit sehingga diperlukan pengaturan yang mampu menjamin koeksistensi antara layanan bergerak dan komunikasi satelit.
 
Pemerintah menyatakan keputusan mengenai pemanfaatan spektrum tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan konektivitas nasional sekaligus kepentingan jangka panjang masyarakat dan negara. 
 
Pemerintah menegaskan akan terus melanjutkan berbagai tahapan pengelolaan spektrum sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur telekomunikasi nasional.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA