X mulai memperketat monetisasi dengan menindak akun pengunggah ulang video viral tanpa kredit demi melindungi kreator asli.
X mulai memperketat monetisasi dengan menindak akun pengunggah ulang video viral tanpa kredit demi melindungi kreator asli.

X Perketat Aturan Monetisasi, Akun Uploader Ulang Video Viral Jadi Target

Lufthi Anggraeni • 25 Mei 2026 10:39
Ringkasnya gini..
  • X mulai menindak akun yang mengunggah ulang video viral tanpa atribusi demi mendapatkan uang dari monetisasi.
  • Pendapatan akun pelanggar dapat dipotong drastis dan impresi kini dialihkan ke kreator asli.
  • Platform mendorong penggunaan fitur Quote dan Share Video agar kredit tetap diberikan kepada pembuat konten awal.
Jakarta: X mulai mengambil langkah lebih tegas terhadap akun-akun yang mengunggah ulang video viral milik kreator lain demi mendapatkan keuntungan dari program monetisasi. Kebijakan baru ini diumumkan setelah muncul banyak keluhan mengenai praktik pencurian konten yang dinilai kian marak di platform tersebut.
 
Mengutip Digital Trends, X kini mulai mendeteksi akun yang secara sistematis mengunggah ulang video dari kreator kecil tanpa memberikan atribusi yang layak. Konten seperti itu sebelumnya sering digunakan untuk mengejar engagement tinggi dan memperoleh pendapatan dari sistem bagi hasil iklan di X.
 
Head of Product X Nikita Bier menyatakan bahwa platform kini akan mengalokasikan impresi dan potensi pendapatan langsung kepada kreator asli, bukan akun aggregator yang hanya mengunggah ulang video tersebut.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem monetisasi tetap adil bagi pembuat konten orisinal. X juga mulai mendorong pengguna untuk memakai fitur Quote atau Share Video ketika ingin membagikan ulang video milik akun lain.
 
Dengan cara tersebut, atribusi akan tetap melekat pada unggahan asli sehingga kreator pertama tetap mendapatkan trafik dan potensi pemasukan. Kebijakan baru tersebut langsung memicu perhatian setelah akun populer Mario Nawfal disebut sebagai salah satu contoh pelanggaran.
 
Akun dengan jutaan pengikut itu kedapatan mengunggah ulang video berita tanpa kredit yang memadai. Bahkan, satu Community Note di unggahan tersebut menuduh akun itu mencuri video tanpa memberikan kredit.
 
Dalam responnya, Nikita Bier menyebut pendapatan akun yang melanggar aturan sudah dipangkas hingga 90% pada siklus monetisasi terakhir. Bier juga memperingatkan bahwa hukuman terhadap pelanggaran serupa bisa menjadi lebih ketat apabila praktik tersebut terus berulang.
 
Fenomena akun aggregator memang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir di berbagai platform media sosial. Banyak akun besar membangun audiens hanya dengan mengunggah ulang video viral, meme, atau klip berita dari kreator lain tanpa izin jelas.
 
Model seperti ini dianggap menguntungkan karena dapat menghasilkan engagement tinggi dengan biaya produksi sangat minim. Di sisi lain, kreator asli sering kali tidak mendapatkan manfaat finansial sebanding meski kontennya menjadi viral.
 
Karena itu, langkah X dipandang sebagai upaya untuk memperbaiki distribusi monetisasi di tengah meningkatnya ekonomi kreator digital. Perubahan ini juga muncul ketika platform media sosial semakin menghadapi kritik terkait kualitas konten dan maraknya AI slop atau konten massal berkualitas rendah.
 
Sejumlah analis menilai platform kini mulai lebih fokus pada autentisitas dan perlindungan kreator orisinal dibandingkan dengan sekadar mengejar viralitas semata. Meski demikian, kebijakan baru X diperkirakan tetap memunculkan perdebatan, terutama mengenai batas antara kurasi konten, repost legal, dan pencurian karya digital.
 
Hingga saat ini, X belum menjelaskan secara rinci bagaimana sistem otomatis mereka menentukan pelanggaran atribusi pada unggahan video tertentu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA