Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. ANTARA/Biro Humas Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. ANTARA/Biro Humas Kominfo

893 Akun Penyebar Hoaks Korona Diblokir

Cindy • 19 April 2020 00:30
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebanyak 554 informasi bohong atau hoaks seputar virus Korona (covid-19) tersebar secara daring. Hoaks diedarkan di 1.209 akun di media sosial Facebook, Instagram, Twitter maupun YouTube.
 
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memaparkan sebanyak 893 akun telah ditindaklanjuti dengan pemblokiran. Akun yang diblokir terdiri dari 681 akun di Facebook, empat akun di Instagram, 24 akun di Twitter, dan empat akun di YouTube.
 
Sebanyak 316 akun lainnya dalam proses pemblokiran. Rinciannya, sebanyak 162 di Facebook, enam akun di Instagram, 146 akin di Twitter, dan dua akun di YouTube dua akun.

"Kami sekali lagi mengajak dan meminta kepada platform digital untuk lebih aktif melakukan proses take down ini. Kami tentu akan mengacu pada Undang-Undang ITE dan undang-undang terkait lainnya," ucap Johnny di Gedung BNPB Jakarta Timur, Sabtu, 18 April 2020.
 
Johny mengingatkan agar seluruh masyarakat tak menyebarkan bahkan membuat konten hoaks terkait covid-19. Kemenkominfo akan menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki untuk memastikan ketenangan masyarakat di dunia maya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan