Empat model seri iPhone 17 yaitu iPhone Air, iPhone 17, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max, telah resmi mendapatkan sertifikasi TKDN.
Empat model seri iPhone 17 yaitu iPhone Air, iPhone 17, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max, telah resmi mendapatkan sertifikasi TKDN.

iPhone 17 Series Lolos TKDN, Rilis Resmi di Indonesia Bisa Lebih Cepat

Lufthi Anggraeni • 12 September 2025 09:36
Jakarta: Empat model seri iPhone 17 yaitu iPhone Air, iPhone 17, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max, telah resmi mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), membuka peluang peluncuran resmi smartphone terbaru Apple tersebut bisa dilakukan di Indonesia lebih cepat jika dibandingkan dengan generasi iPhone terdahulu.
 
Empat model iPhone 17 yang lolos TKDN tersebut tercantum dalam situs resmi Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian. Masing-masing memiliki kode/model A3517 untuk iPhone Air, A3520 untuk iPhone 17, A3523 untuk iPhone 17 Pro dan A3526 untuk iPhone 17 Pro Max.
 
Keempat produk ini mendapatkan nilai TKDN sebesar 40%, berarti minimal 40% dari komponen atau proses produksi perangkat dilakukan di dalam negeri, atau memenuhi persyaratan lainnya yang diatur oleh regulasi Kementerian Perindustrian.

Sebagai informasi, sertifikasi TKDN merupakan salah satu syarat wajib agar perangkat elektronik impor untuk dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia. Tanpa TKDN, produk umumnya tidak bisa memenuhi persyaratan bea masuk tertentu, atau harus menunggu proses tambahan sehingga perilisan di Tanah Air bisa tertunda.
 
Dibandingkan dengan seri iPhone 16, proses TKDN untuk iPhone 17 Series ini berlangsung lebih cepat. Kendati diumumkan secara global pada September 2024, generasi iPhone 16 baru benar-benar lolos TKDN sekitar bulan Maret 2025.
 
Keterlambatan sertifikasi tersebut berdampak pada perilisan generasi iPhone 16 tersebut di Tanah Air hingga bulan April ‎2025, sekitar tujuh bulan setelah peluncuran global. Mendapat TKDN saja belum cukup agar iPhone 17 segera tersedia secara resmi.
 
Ponsel cerdas terbaru Apple ini juga harus melalui proses sertifikasi perangkat pos dan telekomunikasi (Postel) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Umumnya, proses Postel memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu, tergantung antrean sistem Online Single Submission (OSS) dan kelengkapan dokumen.
 
Selain itu, produk harus diuji untuk kepatuhan terhadap regulasi telekomunikasi dan keselamatan perangkat. Dengan sertifikat TKDN yang sudah terbit dan proses Postel di depan mata, iPhone 17 Series bisa mulai dijual secara resmi di Indonesia sekitar awal Oktober 2025.
 
Keberhasilan Apple Indonesia memperoleh sertifikasi TKDN ini tak lepas dari perjanjian investasi senilai USD160 juta atau sekitar Rp2,6 triliun dengan pemerintah. Investasi ini termasuk dalam upaya memenuhi regulasi, meski Apple tidak membangun pabrik perakitan penuh di dalam negeri.
 
Skema seperti ini menjadi salah satu strategi agar produk impor besar seperti iPhone bisa lolos TKDN lebih cepat dan menguntungkan bagi pemerintah lokal dan konsumen. Distributor dan retailer besar Apple seperti iBox dan Digimap sudah menyiapkan strategi pemasaran untuk produk baru ini, agar bisa tersedia di jaringan fisik dan online segera setelah izin edar lengkap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan