medcom.id: Penyedia layanan taksi pribadi Uber baru-baru ini dihujani dengan beberapa masalah terkait kasus pemerkosaan. Pasalnya, tidak hanya India, Amerika Serikat juga ditimpa kasus serupa, yaitu pemerkosaan yang dilakukan oleh sopir Uber di Boston. Dua kasus tersebut membuat Tiongkok mengawasi layanan ini.
Tiongkok baru saja menjadi negara berikutnya ynag kedatangan layanan ini dengan menggandeng Baidu. Namun, tidak menerima secara sepenuhnya, otoritas Taiwan dan kota Chongqing dikabarkan tengah mengawasi Uber mulai minggu ini. Pasalnya, menurut mereka, Uber tidak memiliki izin operasional yang memadai.
Oleh karena itu, Uber saat ini masih dianggap sebagai perusahaan ilegal yang beroperasi di Tiongkok. Kementrian Transportasi Taiwan sebenarnya sudah memberikan izin kepada Uber untuk menyediakan berbagai layanan kepada pelanggannya, tetapi tidak termasuk izin operasional sebagai layanan taksi pribadi.
Sementara itu, otoritas kota Chongqing menyatakan bahwa Uber tidak memiliki lisensi resmi untuk beroperasi di kota dengan penduduk 13 juta jiwa itu.
Sampai saat ini, Uber merupakan layanan taksi pribadi yang bisa diakses melalui aplikasi khususnya, dan telah beroperasi di 250 kota di seluruh dunia. (Cnet)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan