Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi

Kominfo Blokir Aplikasi Temu

Mohamad Mamduh • 11 Oktober 2024 10:11
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo memblokir aplikasi Temu karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
 
“Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi di kantor Kementerian Kominfo, Rabu 9 Oktober 2024.
 
Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring. Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni Temu.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Budi.
 
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal Tiongkok itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.
 
Pada 2023, Google sempat menangguhkan Pinduoduo, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.
 
“Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Play Store demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Menkominfo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan