"Tanggal 6 Juni kita mulai uji coba. Untuk para masyarakat yang kedapatan melanggar ganjil genap pasti akan dihentikan petugas, tapi sifatnya hanya ditegur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Minggu, 5 Juni 2022.
Ia menambahkan petugas di lapangan akan melakukan edukasi kepada pengendara mobil yang melanggar di titik perluasan ganjil genap. Ini juga bagian dari sosialisasi. Sementara penegakan hukum baru akan dilaksanakan pada 13 Juni 2022.
"Penegakan hukum nanti baru akan dilaksanakan pada 13 Juni," kata Sambodo.
Bagi warga Jakarta yang hendak beraktivitas menggunakan mobil mesti mengetahui perluasan ganjil genap. Simak, daftarnya berikut ini.
Daftar 25 ruas jalan ganjil genap
Berikut ini 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019:- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan A Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.
Cara cek ganjil genap melalui Google Maps
Selain dari daftar di atas sobat Medcom juga bisa mengecek ganjil genap melalui aplikasi Google Maps. Aplikasi navigasi dari Google ini menyediakan informasi penerapan ganjil genap di rute yang akan dilewati.Tidak hanya itu, Google Maps juga menyediakan fitur opsi rute yang memungkinkan untuk pengendara mobil menyesuaikan rute sesuai pelat nomor kendaraannya, ganjil atau genap. Bagi sobat Medcom yang ingin mencoba fitur ini berikut caranya:
- Buka aplikasi Google Maps
- Masukan lokasi tujuan
- Ketuk Rute
- Pilih ikon mobil, apabila mengaktifkan ikon motor informasi ganjil genap tidak akan muncul
- Nantinya akan muncul informasi Ganji/Genapl saja. Yang artinya rute tersebut melewati jalan khusus pelat nomor genap atau ganjil

Mengaktifkan opsi ganjil/genap
Kamu juga bisa mengatur opsi sesuai pelat nomor kendaraanmu ganjil atau genap. Berikut ini caranya:- Buka aplikasi Google Maps
- Masukan lokasi tujuan
- Ketuk Rute
- Pilih ikon mobil
- Ketuk tombol titik tiga di kanan atas
- Ketuk opsi rute
- Pilih opsi sesuai pelat nomor mobil kamu

(Opsi rute ganjil genap Google Maps)
- Kemudian ketuk selesai
- Nantinya akan tersedia opsi rute menuju lokasi tujuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id