Jakarta: Adopsi perangkat perekam berbasis kecerdasan buatan (AI notetaker) kian marak dimanfaatkan para profesional untuk mendokumentasikan rapat penting, diskusi bisnis, hingga sesi wawancara. Kendati menawarkan efisiensi tinggi, kekhawatiran terkait potensi kebocoran data rahasia serta penyalahgunaan rekaman audio tetap menjadi pertanyaan besar bagi konsumen di Indonesia.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Plaud menegaskan komitmen keamanannya dalam acara peluncuran resmi di Jakarta. Dalam sesi tanya-jawab, Head of APAC Marketing Plaud, Megumi Yoshinaga, memaparkan bagaimana infrastruktur keamanan dan kepatuhan hukum dibangun demi melindungi privasi pengguna.
"Kami memegang teguh keyakinan bahwa percakapan yang bernilai selalu berawal dari rasa saling percaya. Oleh karena itu, Plaud memberlakukan kebijakan zero data training sekaligus zero data retention. Artinya, data rekaman maupun percakapan yang ditangkap tidak akan pernah dimanfaatkan untuk melatih model kecerdasan buatan," ungkap Megumi.
Selain itu, seluruh proses perekaman, pencatatan, dan pemrosesan informasi diproteksi menggunakan enkripsi penuh. Pihak internal Plaud sama sekali tidak memiliki akses untuk melihat isi rekaman pengguna. Kendali data sepenuhnya berada 100 persen di tangan pengguna, termasuk kewenangan penuh untuk mengelola atau menghapus berkas kapan pun diinginkan.
Terkait regulasi lintas batas, Plaud menerapkan penempatan data berbasis regional. Data pengguna di Eropa, misalnya, disimpan secara ketat di peladen wilayah Eropa.
"Prinsip yang sama berlaku untuk Asia Tenggara, di mana data operasional disimpan di kawasan regional setempat dan tidak dialihkan melintasi perbatasan tanpa pengawasan ketat. Kami juga menyiagakan tim khusus yang secara intensif menangani kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data dan privasi."
Megumi mengatakan sejak awal, aplikasi Plaud dirancang untuk mematuhi hukum lokal. Saat pertama kali membuka aplikasi, layar akan langsung memunculkan peringatan yang mewajibkan pengguna meminta persetujuan lawan bicara serta mengikuti aturan perundang-undangan setempat sebelum merekam percakapan.
Seandainya unit hilang, Megumi mengatakan aplikasi Plaud dilengkapi fitur pelacak untuk mendeteksi keberadaan unit perangkat. Namun yang terpenting dari sudut pandang keamanan, rekaman audio ditransfer ke komputasi awan secara real-time dengan enkripsi.
"Artinya, andai perangkat fisik hilang, pihak luar tidak dapat mengakses data di dalamnya, dan catatan penting pengguna tidak akan lenyap dari akun pribadi," pungkasnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan