Pembicaraan awal dengan soal rencana investasi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pemerintah Indonesia kepada Apple soal investasi sebelumnya. Agus juga menyebut telah secara intensif berdiskusi dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani terkait hal ini.
“Saya sendiri sudah intensif bicara dengan Bapak Menteri Investasi, kamu bicarakan skema yang paling baik untuk Apple bisa merealisasikan investasi yang secara verbal dikomitmenkan oleh Apple ke Kementerian Investasi sebesar USD1 miliar tadi,” ujar Agus.
Lebih lanjut Agus mengungkap Apple akhirnya memilih opsi investasi pembangunan pabrik di Indonesia, agar dapat memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sehingga dapat menjual iPhone 16 di Tanah Air.
Sementara itu, Rosan Roeslani mengungkap pemerintah memberikan Apple waktu selama satu pekan untuk memastikan penggelontoran investasi senilai Rp16 triliun tersebut di Indonesia. Durasi singkat ini diberikan pemerintah atas penilaian bahwa nilai tersebut tergolong kecil bagi perusahaan berskala besar seperti Apple.
Permintaan tersebut telah disampaikan pemerintah secara langsung kepada Apple, dan Rosan menyebut dirinya telah meminta tanggapan resmi dari Apple secara tertulis untuk diteruskan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Komitmen investasi sebesar Rp16 triliun ini disampaikan pemerintah dilandaskan pada asas keadilan, mengingat Indonesia telah menjadi salah satu pasar yang besar bagi produk Apple selama ini, sehingga permintaan untuk menciptakan lapangan kerja dari Apple untuk Tanah Air menjadi permintaan yang wajar.
Sebelumnya, Apple menawarkan investasi sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun untuk membangun pabrik komponen di Bandung, Jawa Barat. Namun penawaran Apple ini belum diterima pemerintah karena dianggap tidak setara dengan potensi pasar dan kebutuhan investasi guna mencapai keadilan ekonomi.
Pemerintah berharap bahwa dengan peningkatan investasi, Apple akan lebih terintegrasi ke dalam rantai pasokan global dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia. Investasi ini juga diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar tujuh hingga delapan persen yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai pengingat, Apple tengah menghadapi larangan penjualan iPhone 16 kebijakan lokal yang mengharuskan memenuhi minimal 35 persen komponen dalam negeri. Kini Apple tengah dalam proses negosiasi untuk memenuhi persyaratan baru ini.
Kementerian Perindustrian telah menyatakan bahwa mereka akan menunggu komitmen resmi dari Apple sebelum mengeluarkan sertifikasi TKDN yang diperlukan Apple untuk dapat kembali menjual iPhone 16 di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id