Nota kesepahaman korporasi tersebut ditandatangani secara bersama-sama oleh Direktur Enterprise & Business Service Telkom Dian Rachmawan dan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara disaksikan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dalam acara Indonesia Business Development Expo 2017 di Jakarta Convention Center, Rabu 20 September 2017.
Nota kesepahaman tersebut meliputi kerja sama penyediaan dan penggunaan IoT Devices, tapi tidak terbatas pada smart KTP reader, peralatan navigasi sipil, smart meeting, smart meter, system control unit, IP PBX, serta fiber optic and accessories sesuai kebutuhan pasar.
Selain itu, kedua BUMN tersebut menyepakati sinergi pemasaran IoT Devices dalam bentuk jual lepas, investasi atau managed services, serta bentuk lainnya.
Dian Rachmawan mengatakan, sinergi tersebut bisa meningkatkan efisiensi dan pertumbuhan bisnis kedua perusahaan melalui kerja sama yang saling menguntungkan. Sinergi ini merupakan langkah strategis guna mengoptimalkan pemanfaatan potensi bisnis kedua perusahaan, dengan prinsip saling menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saat ini Telkom melalui anak perusahaannya PT PINS sedang fokus terus mengembangkan IoT di Indonesia. Melalui nota kesepahaman ini tentunya akan memperkuat PT PINS untuk mewujudkan komitmennya menjadi the leading IoT company di Indonesia,” kata Dian.
Sedangkan Darman Mappangara mengatakan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal peningkatan sinergi kedua BUMN melalui pemanfaatan kompetensi, potensi, dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka sinergi IoT Devices. Ia berharap sinergi yang komprehensif tersebut berlanjut, tidak hanya pada induk perusahaan tetapi juga pada anak perusahaan.
Sesuai nota kesepahaman, Telkom akan memasarkan produk dan hasil pengembangan IoT Devices INTI, pendistribusian, pemasaran, serta penjualan hasil pengembangan dan produksi IoT Devices PT INTI serta mengembangkan solusi atau integrasi/konfigurasi atas hasil pengembangan dan produksi IoT devices PT INTI.
Adapun IoT Devices yang tercakup dalam nota kesepaham tersebut tidak terbatas pada smart KTP reader, peralatan navigasi sipil, smart meeting, smart meter, system control unit, IP PBX, serta fiber optic and accessories.
PT INTI akan mengembangkan dan memproduksi IoT Devices, tapi tidak terbatas pada smart KTP reader, peralatan navigasi sipil, smart meeting, smart meter, system control unit, IP PBX, serta fiber optic and accessories sesuai kebutuhan pasar.
PT INTI juga akan menyediakan IoT Devices untuk TelkomGroup atau di luar TelkomGroup melalui PT PINS Indonesia anak perusahaan Telkom. Untuk penyediaan smart KTP reader oleh PT PINS Indonesia kepada TelkomGroup diberikan dengan hak eksklusif.
Sedangkan penyediaan IoT Devices di luar TelkomGroup diberikan kemungkinan untuk bersifat eksklusif apabila hal tersebut dimungkinkan dan layak berdasarkan kajian masing-masing pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News