Angka ganti rugi yang diterima dilaporkan cukup besar yaitu mencapai USD395 atau kisaran Rp6,3 juta. Ganti rugi tersebut diterima berdasarkan tingkat kerusakan, Apple juga menyediakan ganti rugi senilai USD50 atau Rp800 ribu untuk sekadar penggantian keycap atau tombol.
Dikutip dari situs 9to5Mac, perkara mengenai cacat desain dari butterfly keyboard rancangan Apple sebetulnya sudah ramai lewat gugatan class action di tahun 2018. Baru di tahun 2019 gugatan ini masuk ke meja pengadilan dan di pertengah 2022 Apple sepakat untuk membayarkan ganti rugi.
Proses gugatan memang sangat panjang. Apple saat itu sempat menolak bahwa kerusakan terjadi karena desain yang bermasalah, namun konsumen yang mengalami masalah serupa ternyata sangat banyak.
Pengguna laptop MacBook di Indonesia kemungkinan juga pernah mengalami masalah yang sama pada keyboard dengan desain butterfly keyboard. Apple menghadirkan rancangan keyboard tersebut pada laptop MacBook pabrikan tahun 2015 hingga 2019.
Desain butterfly keyboard bisa ditemukan pada banyak seri MacBook. Rancangan ini pertama kali dihadirkan pada MacBook 12 inci tahun 2015 kemudian digunakan juga pada MacBook Pro 2016 dan MacBook Air 2018.
Keluhan yang disampaikan konsumen adalah mulai dari daya tahan yang buruk sehingga keycap sampai copot hingga komponen di dalamnya yang tidak lagi ‘mantul’ alias ‘membal’ sehingga kerap mengalami ‘typo’ atau salah ketik.
Baru di tahun 2019 akhirnya desain butterfly keyboard tidak lagi digunakan, dimulai dari MacBook Pro 16 inci tahun 2019 . Pada pertengahan tahun 2020, Apple akhirnya menggunakan desain rancangan keyboard terbaru yang diberi nama Magic Keyboard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id