Jakarta: Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) menggelar Rapat Koordinasi Penataan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi Fiber Optik 2026 di Hotel Harper Cawang, Jakarta Timur.
Forum tahunan ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, instansi terkait, serta penyelenggara jaringan telekomunikasi di wilayah Jabodetabek, Serang, dan Banten untuk mengevaluasi pelaksanaan penataan tahun 2026 sekaligus menyelaraskan perencanaan relokasi jaringan untuk tahun 2027 sejak dini.
Dalam rapat tersebut, APJATEL memaparkan data capaian program penataan kabel fiber optik dari jaringan udara menuju kabel tanam (subduct) di sepanjang ruas jalan wilayah Jabodetabek, Serang, dan Banten. Total pekerjaan relokasi periode 2021–2026 mencakup 363 lokasi dengan total panjang jalur mencapai 604,771 kilometer.
Dari total tersebut, sebanyak 281 lokasi sepanjang 403,218 km telah selesai dikerjakan (done), sedangkan 82 lokasi sepanjang 201,553 km masih berada dalam tahap pelaksanaan (on progress). Di luar capaian utama tersebut, tercatat pula rencana di 10 lokasi (21,3 km), status tertunda (on hold) di 5 lokasi (16,7 km), serta pembatalan (cancel) di 25 lokasi (27,5 km).
Secara distribusional, DKI Jakarta mencatatkan volume penataan terbesar:
1. Jakarta Selatan: 72 lokasi (84.306 meter)
2. Jakarta Timur: 54 lokasi (88.556 meter)
3. Jakarta Pusat: 50 lokasi (60.502 meter)
4. Jakarta Barat: 41 lokasi (50.979 meter)
5. Jakarta Utara: 30 lokasi (65.157 meter)
Di daerah penyangga, Kota Bekasi mencatat 27 lokasi (62.138 meter) dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 25 lokasi (59.335 meter). Ketua Umum APJATEL, Jerry Siregar, menyoroti tantangan utama berupa belum terintegrasinya program kerja antar organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya terkait penataan trotoar, jalan, dan jembatan penyeberangan. Akibatnya, terdapat lokasi yang trotoarnya sudah diperbaiki namun harus digali kembali untuk pemasangan kabel.
Sebagai contoh, pengerjaan drainase jacking di Jl. Karang Tengah Raya, Jakarta Selatan, yang berlangsung hingga 11 Desember 2026 telah berdampak pada kabel fiber optik dan subduct utilitas, sehingga mengganggu layanan internet pelanggan serta memicu persoalan pertanggungjawaban kerugian.
Untuk mengatasi kendala di lapangan, APJATEL bersama pemangku kepentingan menyepakati tujuh langkah strategis:
1. Mengintegrasikan koordinasi pemerintah daerah dengan ekosistem telekomunikasi.
2. Memaksimalkan integrasi pengurusan perizinan antar instansi.
3. Mengkomunikasikan rencana relokasi 2027 lebih awal kepada seluruh pihak.
4. Menggelar Focus Group Discussion (FGD) hingga tingkat RT/RW di wilayah terdampak.
5. Rekonsiliasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) antara mitra dan penyelenggara jaringan.
6. Memantau pelaksanaan program agar area jalan tetap aman bagi publik.
7. Menjaga kontinuitas layanan jaringan demi kepuasan pelanggan.
"Keberhasilan penataan jaringan bukan hanya diukur dari berapa banyak kabel yang telah direlokasi, tetapi juga dari bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi, aman, efisien, dan tidak mengganggu layanan masyarakat," tegas Jerry.
APJATEL saat ini menaungi lebih dari 234 anggota yang terdiri atas 174 anggota tetap dan 60 anggota tidak tetap di seluruh Indonesia.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan