Tercatat 229 layanan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara telah mengadopsi teknologi digital demi meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan kesehatan. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) wilayah Sumatera Utara menggandeng penyedia tanda tangan elektronik tersertifikasi, Privy, dalam menggelar diskusi “Strategi Meningkatkan Produktivitas Dan Pendapatan Rumah Sakit” di Hotel Grand Antares Medan, Rabu 15 Januari 2025.
Penerapan SIMRS dan RME memungkinkan rumah sakit untuk mengelola data pasien secara lebih efektif, meningkatkan integrasi antar unit layanan, serta memastikan keamanan dan ketersediaan informasi pasien.
Salah satu komponen penting dalam digitalisasi ini adalah penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi sebagaimana diamanatkan UU ITE No.1 tahun 2024. Penggunaan TTE tersertifikasi bukan hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasien melalui jaminan kemanan dan integritas data.
Privy sebagai penyedia layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi sangat mendukung proses transformasi digital yang telah diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan. Integrasi kedua sistem ini diharapkan tidak hanya membantu rumah sakit mengelola informasi menjadi lebih baik, tetapi juga memastikan bahwa semua proses operasional berjalan secara efisien dan terkoordinasi, serta menguntungkan konsumen karena proses pencatatan rekam medis yang lebih mudah dan tersimpan dengan aman.
Bara Sakti, Business Developtment Manager Privy, menyatakan bahwa Privy siap mendukung digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia. “Kami berharap penerapan tanda tangan elektronik ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pasien serta kepastian bagi rumah sakit atas integritas data. Layanan digital diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pasien sekaligus efisiensi operasional rumah sakit di Indonesia."
Keamanan data pengguna menjadi faktor utama Privy dalam menyediakan teknologi dalam layanan tanda tangan elektronik. Privy secara otomatis akan melakukan penyesuaian data pada dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik dengan database yang dimiliki untuk memastikan bahwa identitas penanda tangan sesuai dengan identitas pengguna yang sudah tersimpan di rumah sakit.
Selain Rekam Medis Elektronik, tanda tangan elektronik Privy juga dapat digunakan pada Form Persetujuan Pasien dan proses e-Billing Rumah Sakit. dr. Syaiful M. Sitompul, Ketua PERSI Wilayah Sumatera Utara, menyatakan bahwa penggunaan SIMRS dan RME yang terintegrasi dengan tanda tangan elektronik memudahkan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan digitalisasi layanan kesehatan.
“Dengan solusi ini, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit secara keseluruhan. Hingga saat ini, di Provisi Sumatera Utara tercatat sebanyak 229 layanan kesehatan telah mengadopsi Rekam Medis Elektronik sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan kesehatan”, ujarnya.
Privy meyakini teknologi yang memudahkan dan mementingkan keamanan data pengguna menjadi faktor utama kepercayaan yang diberikan berbagai pihak kepada Privy, yang saat ini sudah memiliki 56 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 4.700 perusahaan menggunakan layanan Privy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id