Foto: PANDI
Foto: PANDI

Kolaborasi Perkuat Ekosistem Identitas Digital dan Infrastruktur Domain .id

Mohamad Mamduh • 30 Oktober 2026 20:42
Ringkasnya gini..
  • Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan secara elektronik.
  • Privy mendukung verifikasi identitas dan autentikasi dokumen elektronik yang sah secara hukum.
  • Hingga 31 Desember 2025, pendaftaran domain .id telah mencapai 1,43 juta nama domain.
Jakarta: Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menjalin kemitraan dengan Privy guna memperkuat ekosistem identitas digital yang aman, valid, dan terpercaya di Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan secara elektronik melalui layanan Privy oleh Ketua Dewan Pengurus PANDI, Isnawan, bersama CEO & Founder Privy, Marshall Pribadi, di Bali.

Kolaborasi ini berfokus pada riset serta pengembangan teknologi identitas digital, termasuk pemanfaatan Verifiable Credential (VC) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berlisensi, Privy mendukung verifikasi identitas dan autentikasi dokumen elektronik yang sah secara hukum.

Kedua pihak juga menjajaki proyek percontohan guna mengoptimalkan proses verifikasi yang efisien dengan mengedepankan prinsip minimisasi data untuk menekan risiko kebocoran salinan dokumen identitas.

Langkah ini dilakukan dalam kerangka penegakan pelindungan data pribadi yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Isnawan menegaskan bahwa keamanan, keabsahan data, dan perlindungan hak pemilik data menjadi fondasi utama ekosistem digital saat ini.

Kemitraan ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi domain .id sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Marshall Pribadi menyampaikan bahwa digital trust membutuhkan mekanisme teknis yang mampu memverifikasi identitas dan keaslian TTE secara langsung di tengah maraknya penipuan digital.

Selain kerja sama identitas digital, PANDI turut memperluas jangkauan kemitraan strategis di tingkat nasional maupun internasional. Di tingkat nasional, PANDI menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memperkuat infrastruktur Domain Name System (DNS) nasional, mencakup pengembangan DNS Resolver Indonesia, DNS Authoritative .id, penempatan Root Server, dan peningkatan keamanan siber melalui jaringan Indonesia Internet Exchange (IIX) di Jakarta, Balikpapan, serta Bandung.

Sementara pada tingkat internasional, PANDI bermitra dengan National Internet Exchange of India (NIXI) dalam pertukaran pengetahuan tata kelola registri domain, penerapan IPv6, serta penguatan keamanan internet berbasis RPKI, DMARC, dan DNSSEC di kawasan Asia-Pasifik. Penandatanganan kedua nota kesepahaman ini juga difasilitasi secara elektronik oleh Privy.

Hingga 31 Desember 2025, pendaftaran domain .id telah mencapai 1,43 juta nama domain, sementara Privy tercatat melayani lebih dari 72 juta pengguna terverifikasi serta 300.000 bisnis.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA