Ilustrasi. (GETTY IMAGES/Engadget)
Ilustrasi. (GETTY IMAGES/Engadget)

Australia Naikkan Denda hingga Rp1 Triliun, Platform yang Izinkan Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Sanksi

Cahyandaru Kuncorojati • 30 Juni 2026 08:13
Ringkasnya gini..
  • Australia menggandakan denda maksimal bagi platform media sosial yang melanggar aturan usia minimum menjadi 99 juta Dolar Australia.
  • Pemerintah menilai perusahaan teknologi belum cukup serius mencegah anak di bawah 16 tahun membuat akun media sosial.
  • Meski lebih dari lima juta akun anak telah dibatasi, sejumlah studi menunjukkan banyak remaja Australia masih bisa mengakses media sosial.
Jakarta: Meski lebih dari lima juta akun anak telah dibatasi, sejumlah studi menunjukkan banyak remaja Australia masih bisa mengakses media sosial.
 
Media sosial kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak dan remaja. 
 
Namun di balik kemudahan berkomunikasi dan mencari hiburan, berbagai negara mulai khawatir terhadap dampak penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental, keamanan digital, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia.

Australia menjadi salah satu negara yang mengambil langkah paling tegas. Setelah menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, pemerintah kini memperberat sanksi bagi perusahaan teknologi yang dianggap gagal menjalankan aturan tersebut.
 

Denda Maksimal Naik Menjadi 99 Juta Dolar Australia

Dikutip dari laporan Engadget, pemerintah Australia mengumumkan kenaikan denda maksimum bagi perusahaan media sosial yang melanggar aturan usia minimum pengguna. Nilainya naik dua kali lipat, dari 49,5 juta Dolar Australia menjadi 99 juta Dolar Australia.
 
Berdasarkan kurs sekitar Rp12.272 per Dolar Australia pada Selasa, 29 Juni 2026, nilai tersebut setara sekitar Rp1,215 triliun.
 
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan perubahan ini dilakukan karena pemerintah menilai perusahaan teknologi belum menunjukkan upaya yang cukup untuk mematuhi aturan yang telah berlaku.
 
Menurutnya, besarnya sanksi tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan regulasi yang disebut sebagai salah satu aturan perlindungan anak di internet paling ketat di dunia.
 

Regulator Kini Punya Wewenang Lebih Besar

Selain menaikkan nilai denda, pemerintah Australia juga memperluas kewenangan eSafety Commissioner, regulator yang bertugas mengawasi keamanan digital.
 
Melalui aturan baru ini, regulator dapat meminta perusahaan media sosial menunjukkan bukti mengenai langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun membuat akun.
 
Tak hanya itu, regulator juga diberi wewenang memperoleh informasi dari pihak ketiga, termasuk penyedia layanan verifikasi usia maupun toko aplikasi (app store), guna memastikan perusahaan benar-benar mematuhi regulasi yang berlaku.
 
Otoritas keamanan digital Australia mengungkapkan bahwa investigasi terkait dugaan pelanggaran masih berlangsung terhadap sejumlah platform media sosial besar.
 
Beberapa layanan yang disebut masih dalam proses penyelidikan meliputi Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube.
 
Pemerintah ingin memastikan platform-platform tersebut benar-benar menerapkan mekanisme yang efektif untuk membatasi akses pengguna di bawah umur sesuai ketentuan yang berlaku.
 

Efektivitas Aturan Masih Dipertanyakan

Sejak aturan tersebut mulai diterapkan pada Desember lalu, pemerintah Australia mengklaim lebih dari lima juta akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun telah dihapus, dinonaktifkan, atau dibatasi aksesnya.
 
Namun, sejumlah penelitian terbaru menunjukkan hasil yang berbeda. Sebuah survei yang dilakukan Molly Rose Foundation terhadap lebih dari seribu anak berusia 12 hingga 15 tahun menemukan bahwa 61 persen responden masih memiliki akses ke media sosial.
 
Sementara itu, penelitian dari University of Newcastle menyebutkan lebih dari 85 persen remaja Australia berusia di bawah 16 tahun masih menggunakan aplikasi media sosial meski larangan telah diberlakukan.
 
Temuan tersebut menunjukkan bahwa penegakan aturan masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam memastikan sistem verifikasi usia benar-benar efektif di berbagai platform.
 
Langkah Australia menaikkan denda hingga dua kali lipat memperlihatkan semakin besarnya tekanan pemerintah terhadap perusahaan teknologi untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. 
 
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini masih akan sangat bergantung pada kemampuan platform menerapkan verifikasi usia secara akurat tanpa mengorbankan privasi pengguna.
 
Jika Anda memiliki anak atau anggota keluarga yang aktif menggunakan media sosial, luangkan waktu untuk memahami pengaturan keamanan dan pembatasan usia di setiap platform. Pengawasan orang tua dan literasi digital tetap menjadi bagian penting dalam menciptakan pengalaman berinternet yang lebih aman bagi anak-anak.
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA