Peraturan ini akan mulai berlaku di tahun 2017. Sementara itu, di tahun 2018, semua ponsel sudah harus dilengkapi dengan fitur GPS.
Peraturan baru ini diumumkan oleh pihak Kementerian Telekomunikasi India. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan keamanan bagi para wanita. Untuk sebuah feature phone, tombol 5 dan 9 akan menjadi tombol panik. Sementara untuk smartphone, pihak manufaktur harus membuat sebuah tombol baru sebagai tombol panik.
Semua pabrikan, termasuk Apple dan Samsung, harus mengikuti peraturan baru ini. Selain itu, seperti yang disebutkan oleh Mashable, mereka juga harus menyediakan update software untuk ponsel-ponsel yang sudah terjual di India.
Pengguna smartphone dapat melakukan panggilan darurat dengan cara menekan tombol panik untuk beberapa saat, atau menekan tombol on sebanyak 3 kali secara berturut-turut.
"Teknologi bertujuan untuk membuat hidup manusia menjadi lebih baik. Tidak ada tujuan lain yang lebih baik daripada meningkatkan keamanan untuk wanita," kata Menteri Telekomunikasi India Ravi Shankar Prasad dalam sebuah pernyataan resmi.
Fitur ini pertama kali disarankan oleh Menteri Pengembangan Wanita dan Anak Maneka Gandhi tahun lalu. Alasan munculnya ide ini adalah karena menurut data dari pemerintah, setiap 30 menit, ada satu pemerkosaan yang terjadi di India.
Saat pengguna ponsel menekan tombol panik, maka ponsel akan secara otomatis melakukan panggilan ke nomor telepon darurat, meski hingga kini, masih belum ditentukan ke mana nomor tersebut akan tersambung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id