Tik Tok disebut akan menemui Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini.
Tik Tok disebut akan menemui Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini.

Tik Tok Temui Kementerian Komunikasi dan Informatika Hari Ini

Lufthi Anggraeni • 04 Juli 2018 16:17
Jakarta: Sebanyak delapan DNS milik aplikasinya resmi diblokir Selasa 3 Juli 2018. Tik Tok akan menemui Kementerian Komunikasi dan Informatika sore ini. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abriajani Pangerapan.
 
"Sore nanti ke sana. Sekarang mau ketemu Tik Tok. Tik Tok inisiatif sendiri. Gak apa-apa, kita ingin tahu," ujar Semuel saat ditemui di media briefing Asian IoT Business Platform 2018.
 
Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Tik Tok, Semuel menyebut aplikasi hiburan ini akan menyampaikan komitmennya guna mengaktifkan kembali DNS miliknya yang telah diblokir pemerintah.

Selain itu, pada  pertemuan ini, Semuel juga memprediksi Tik Tok akan menyampaikan komitmen untuk mencegah pemblokiran kembali terulang.
 
Sebagai informasi, Tik Tok resmi diblokir Kemkominfo sebagai bentuk tanggapan dari laporan masyarakat terkait dampak negatif dari aplikasi tersebut. Aplikasi untuk menyanyi lip-sync tersebut juga dinilai mengandung banyak konten negatif, khususnya untuk anak-anak.
 
Proses pemblokiran TikTok juga disebut serupa Bigo, aplikasi yang juga telah diblokir oleh Kemkominfo. Namun, situsnya kembali bisa diakses setelah pihak Bigo "membersihkan" konten yang tampil.
 
Selain laporan masyarakat, pemblokiran Tik Tok juga didorong oleh kemunculan sejumlah petisi dari masyarakat dari situs petisi online, Change.org.
 
Tidak hanya satu, terdapat beberapa petisi yang meminta pemerintah untuk memblokir aplikasi yang tengah menjadi tren di kalangan masyarakt Indonesia tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan