Jangan buka PayPal pakai VPN (Ilustrasi/unsplash)
Jangan buka PayPal pakai VPN (Ilustrasi/unsplash)

Perhatian! Jangan Maksa Buka PayPal Pakai VPN, Ini Risikonya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 30 Juli 2022 15:55
Jakarta: PayPal hari ini resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ini lantaran platform pembayaran online itu belum mendaftar sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
 
“Jika belum mendaftar hingga pukul 23.59 WIB, untuk sementara waktu sampai menunggu mereka melengkapi pendaftaran tidak dapat diakses dari Indonesia,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
 
Pemblokiran ini tentu sangat bedampak bagi pengguna PayPal di Indonesia. Mereka tidak bisa melakukan transaksi, baik pembayaran maupun penarikan saldo.

Situasi ini membuat banyak penggunanya mencari cara untuk mengaksesnya, salah satunya dengan VPN. Yang mana cara ini sebenarnya sangat tidak disarankan untuk membuka aplikasi maupun platform pembayaran online termasuk juga internet banking dan mobile banking.
 
Perhatian! Jangan Maksa Buka PayPal Pakai VPN, Ini Risikonya
(Tampilan situs PayPal diblokir Kominfo)

Jangan bukan PayPal pakai VPN

Kenapa kok tidak disarankan? Pertama PayPal tidak mengizinkan penggunaan VPN, atau proxy apa pun untuk mengakses PayPal.

1. Akun diblokir atau saldo ditahan

Jika menggunakan VPN, Sistem keamanan PayPal akan menggap akunmu digunakan orang lain dan dicurigai ada transaksi ilegal. Akibatnya akunmu bisa diblokir atau saldomu ditahan.
 
Para pengguna Twitter juga mengingatkan soal hal ini. Pengguna PayPal disarankan tidak mengakses PayPal menggunakan VPN.
 
Paypal kalo pake vpn rawan blokir, negara nya harus sama pas waktu daftar. Kalo beda bisa di blokir akunnya. Demi mencegah fraud. IMHO,” cuit salah satu netizen.
 
Paypal diblock, katanya bisa pake vpn, nyoba dah, pas udah dicoba bisa sih, tapi ga lama saldo di Paypal ditahan sama Paypalnya gara2 IP negara beda. Sungguh sulit,” tulis netizen yang lain.

2. Rawan pencurian data

Selain itu, penggunaan VPN apalagi yang gratisan juga berisiko pencurian data. Ini karena ada VPN gratisan yang bisa memantau aktivitasmu.
 
Dikutip dari VPNMentor, ada sebuah riset yang menyebutkan 72 persen VPN gratisan yang terpasang aplikasi pihak ketiga untuk bisa memantau atau merekam aktivitas online penggunanya. Kondisi memang dianggap ironis karena bertentangan dengan prinsip VPN.
 
Ada yang datanya dicuri untuk dijual kepada pihak pengiklan dengan harapan bisa digunakan untuk menjejali iklan yang relevan dengan pencarian yang pernah dilakukan di internet.
 
Sementara ini pengguna PayPal memang mesti bersabar. Kominfo menyebut akan segera membuka pemblokiran layanan tersebut setelah mendaftarkan diri sebagai PSE resmi di Indonesia. Tapi kira-kira kapan ya PayPal mendaftar?
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan