“Kami cukup percaya diri akan kualitas produk kami saat digunakan dalam keadaan normal,” jelas Masahiro Isobe selaku Presiden Direktur PT. Brother International Sales Indonesia. Ia juga menambahkan, “Kami memperpanjang masa garansi untuk semua lini produk karena kami ingin pelanggan kami merasa senang dan puas dengan produk yang mereka miliki.”
Ahmad Nuralam selaku Assistant Service Manager PT. Brother International Sales Indonesia juga setuju dengan hal ini. Dia berkata, “Brother yakin dengan keandalan kualitas produk-produknya sehingga berani menjamin dengan mengeluarkan warranty 3 tahun.”
Warranty 36 bulan atau 30,000 lembar print (yang mana sudah tercapai lebih dulu) berlaku untuk printer inkjet, sedangkan untuk printer laser berlaku selama 36 bulan. Warranty 3 tahun juga berlaku untuk lini produk Brother lainnya seperti mesin jahit, printer label, scanner, mesin ketik, dan faksimili sejak pembelian.
Garansi yang diberikan kepada pelanggan Brother ini tidak mencakup barang-barang consumables (habis pakai), power supply, kabel, kerusakan fisik, dan lain-lain, termasuk yang merupakan kesalahan pengguna (info lengkap di sini.
Untuk mengaktifkan kartu garansi, terhitung maksimal 14 hari setelah membeli, kartu garansi harus diisi, tertera cap dealer, dan dikirimkan kembali ke Brother Service Center atau tempat terjadinya transaksi pembelian.
Warranty 3 tahun sebagai keunggulan dari pelayanan Brother bertujuan untuk membantu dan mempermudah pelanggan Brother Indonesia dalam penggunaan produk-produk Brother. Warranty yang ditawarkan Brother ini berharap agar pelanggan Brother Indonesia bisa memperoleh pelayanan yang lebih baik lagi. Keistimewaan ini juga mendukung tagline Brother, yaitu “At Your Side” karena Brother Indonesia ingin selalu berada di sisi masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id