Kominfo telah memblokir sebanyak 15 platform setelah diketahui sebagai judi online.
Kominfo telah memblokir sebanyak 15 platform setelah diketahui sebagai judi online.

Kominfo Blokir 15 Situs Judi Online

Lufthi Anggraeni • 03 Agustus 2022 08:47
Jakarta: Melalui hasil verifikasi terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa pihaknya telah memblokir sebanyak 15 platform setelah diketahui sebagai judi online.
 
“Penyelenggara Sistem Elektronik yang menyelenggarakan kegiatan judi online itu melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
 
Johnny menegaskan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia. Selain itu, Johnny menyampaikan ajakan pemerintah kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online, mengingat aktivitas ini akan merugikan masyarakat.

Situs atau aplikasi online dengan unsur judi, lanjut Johnny, akan dikenakan pemutusan akses, dan akan dilakukan secara konsisten. Hingga saat ini, 15 platform yang diblokir Kominfo diselenggarakan oleh enam sistem elektronik (SE). Berikut daftarnya:
 
1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
9. Ludo Dream
10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
12. Poker Texas Boyaa
13. Poker Pro.id
14. Pop Big2
15. Pop Gaple
 
Selain itu, Johnny juga menegaskan bahwa Kominfo selama ini konsisten dalam melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian. Sejauh ini, Kominfo mengklaim telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018.
 
Tindakan tersebut, lanjut Johnny, menegaskan komitmen kuat pemerintah, dalam hal ini diwakili Kominfo, dalam memberantas judi online.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan