Tampilan iPhone SE. (AP Photo / Marcio Jose Sanchez)
Tampilan iPhone SE. (AP Photo / Marcio Jose Sanchez)

Tanpa Sertifikat, iPhone SE Dijual di E-Commerce

Ellavie Ichlasa Amalia • 05 April 2016 12:08
medcom.id: Apple iPhone SE telah tersedia di beberapa platform e-commerce Indonesia. Hal ini bukanlah masalah seandainya ketiga ponsel tersebut telah mendapatkan sertifikat dari Ditjen Postel Indonesia yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. 
 
Pemeriksaan sertifikasi dilakukan melalui situs sertifikasi.postel.go.id. Saat sertifikat dari iPhone SE dicari, sertifikat kedua ponsel tersebut tidak ditemukan.
 
Menurut penelusuran Metrotvnews.com, iPhone SE telah terjual di Blibli, MatahariMall dan JD.id. Masing-masing pelaku e-commerce menawarkan harga yang berbeda-beda.

Tanpa Sertifikat, iPhone SE Dijual di E-Commerce
 
Misalnya untuk iPhone SE, JD.id menawarkan harga Rp6,6 juta sementara Blibli menjual dengan harga yang lebih mahal yaitu Rp8,6 juta. Di MatahariMall, Anda hanya dapat mendapatkan iPhone SE jika Anda rela membayar Rp9 - 10 jutaan. 
 
Tanpa Sertifikat, iPhone SE Dijual di E-Commerce
 
Munculnya iPhone SE di Indonesia secara ilegal mungkin bukanlah hal yang aneh, mengingat ketertarikan masyarakat Indonesia untuk membeli iPhone cukup tinggi. Menurut survei yang dilakukan oleh Global Web Index, sebanyak 40 persen pengguna internet Indonesia mengaku tertarik untuk membeli iPhone
 

Update: Sebelumnya kami menyebutkan bahwa Xiaomi Mi 5 belum mendapatkan sertifikasi Postel. Berdasarkan situs resmi Ditjen Postel, Xiaomi Mi 5 sudah lolos uji dengan nomor 44613/SDPPI/2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan