medcom.id: Valve dan Blizzard dilaporkan sedang melakukan proses hukum untuk menuntut pengembang game Lilith Games. Menurut situs Gamasutra, keduanya menuntut Lilith Games atas tuduhan penggunaan desain karakter World of Warcraft dan DOTA 2.
Sayangnya, baru-baru ini kasus tersebut ditutup oleh hakim Charles Breyer. Hal tersebut dikarenakan Blizzard dan Valve tidak dapat menunjukkan bukti yang cukup kuat bahwa karakter yang ada di dalam game mereka telah dipatenkan.
"Baik Valve maupun Blizzard, keduanya telah gagal dalam memberikan bukti yang detail bahwa karakter di dalam game tersebut telah dipatenkan," ujar Breyer.
Breyer juga mempersilahkan keduanya untuk melakukan banding atas keputusannya tersebut.
Tidak hanya terhadap Lilith Games, Valve dan Blizzard juga dilaporkan tengah menuntut pengembang game uCool dengan alasan yang sama. Proses hukumnya kini sedang berjalan dan hasilnya belum bisa diketahui.
Ironisnya, Lilith Games sebelumnya juga sempat menuntut uCool dengan tuduhan menggunakan desain karakter dan kode dalam sistem game tanpa izin. Namun, tuntutan Lilith Games juga dinyatakan gagal di persidangan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan