Kesiapan menghadapi teknologi AI yang mampu mengambil keputusan dan menjalankan tugas secara lebih mandiri tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga regulasi, keamanan siber, talenta, infrastruktur, serta riset dan inovasi.
Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam Techpresso “Agentic AI, Are We Ready?” yang digelar Medcom.id di Grand Studio Metro TV, Kedoya, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
CEO Media Group, Mohamad Mirdal Akib, mengatakan ada tiga fondasi yang perlu disiapkan Indonesia dalam menghadapi perkembangan AI yang semakin otonom.
“Kesiapan ini bertumpu pada tiga pilar dasar. Pertama adalah kesiapan regulasi yang adaptif untuk mendukung inovasi tanpa mengabaikan etika. Kedua ketahanan cyber yang kokoh untuk melindungi aset, data, sistem digital yang bisa bekerja mandiri. Dan yang ketiga, yang tidak kalah penting adalah kesiapan talenta manusianya,” ujar Mirdal.
Agentic AI Hadir dengan Risiko Baru
Presiden Direktur ITSec Asia Patrick Dannacher menjelaskan agentic AI memiliki perbedaan mendasar dari generative AI karena mampu mengambil tindakan, bukan sekadar menghasilkan informasi.
Ia mengibaratkan AI agent seperti karyawan yang memiliki akses dan otoritas untuk menjalankan tugas tertentu.
“Kita harus melihat AI agent seperti karyawan. Ini cara yang mudah untuk memahami peran, akses, dan otoritas yang mereka miliki. Ini merupakan perbedaan yang sangat penting antara sesuatu yang membantu pekerjaan Anda dan sesuatu yang mengerjakan pekerjaan untuk Anda,” kata Patrick.
Karena itu, perusahaan harus memahami berapa banyak AI agent yang digunakan, akses yang diberikan, serta bagaimana menelusuri aktivitas ketika terjadi kesalahan.
“Jika terjadi sesuatu yang salah, apakah Anda benar-benar tahu apa yang terjadi, bagaimana itu terjadi, mengapa itu terjadi, dan apakah Anda memiliki audit trail? Jika Anda tidak bisa menjawab kedua pertanyaan itu dengan yakin, saya berpendapat bahwa Anda belum siap,” ujarnya.
Patrick juga menyoroti kebutuhan talenta. Dalam paparannya, sekitar 17 persen perusahaan di Indonesia disebut telah menggunakan AI, sedangkan 60 persen berencana mengadopsinya dalam dua tahun mendatang. Ia menyebut ekosistem tersebut membutuhkan sekitar 9 juta talenta dan sekitar 600 ribu tenaga berkualifikasi baru setiap tahun.
“Kita belum sampai pada tahap siap. Namun tanpa orang-orang yang memiliki pendidikan dan pengetahuan yang relevan, kita akan menghadapi masalah cepat atau lambat,” kata Patrick.
Menurutnya, AI dan cybersecurity juga harus dikembangkan bersamaan. “AI tanpa cyber considerations bukan ide yang baik. Dan cybersecurity hari ini tanpa AI juga bukan ide yang baik,” ujarnya.
Indonesia Perlu Bangun Kemampuan AI Sendiri

Tenaga Ahli Bidang Kecerdasan Artifisial dan Transformasi Digital BRIN Hammam Riza melihat kesiapan AI Indonesia sebagai proses yang masih berjalan. Ia menilai Indonesia tidak cukup menjadi pengguna, tetapi harus membangun kemampuan dari riset hingga pemanfaatan.
“Ukuran keberhasilan kita di dalam AI, are we ready for AI, harus dimulai dari bukan berapa banyak paper publikasi yang kita hasilkan, tetapi seberapa jauh pengetahuan itu berubah menjadi kemampuan teknologi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hammam.
Menurutnya, semakin banyak AI, khususnya agentic AI, digunakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap privacy, security, trusted identity, cryptography, dan cyber resilience. Karena itu, keamanan perlu diterapkan sejak awal melalui pendekatan security by design.
Hammam juga mendorong pembangunan sovereign AI, sehingga Indonesia tetap dapat bekerja sama dengan berbagai pihak sekaligus memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengendalikan teknologi yang digunakan.
“Sovereign AI bukan bekerja dalam isolasi. Kita bekerja sama dengan semua pihak, tetapi kita mengelola, mengendalikan AI, termasuk agentic AI itu, untuk tetap dapat berada di dalam kendali Indonesia,” kata Hammam.
Pemerintah Dorong Regulasi Berbasis Risiko
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria, mengatakan pemerintah mengambil pendekatan berbasis risiko untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan masyarakat.
“Kita mengambil pendekatan berbasis risiko guna memastikan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan terhadap manusia. Jadi policy dasarnya adalah human centric, dan kadang-kadang disebut dengan human in the loop dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Nezar.
Nezar menjelaskan risiko AI dapat muncul dari data, model, hingga proses pengambilan keputusan. Persoalan seperti prompt injection dan data poisoning menjadi bagian yang perlu diperhitungkan.
Indonesia juga telah memiliki sejumlah instrumen kebijakan terkait AI, termasuk surat edaran etika penggunaan AI, regulasi ITE dan perlindungan data pribadi, serta peta jalan nasional AI yang sedang disusun. Pembahasan mengenai kemungkinan undang-undang artificial intelligence juga terus berkembang.
“Teknologi berkembang cukup cepat. Jadi saya kira butuh decision making yang cepat juga dan policy making yang cepat dari pemerintah untuk merespons perkembangan-perkembangan yang cukup tajam,” katanya.
Dari sisi infrastruktur, Nezar menyebut penetrasi internet Indonesia telah mencapai sekitar 80,6 persen dan cakupan 4G sekitar 97 persen di wilayah berpenghuni. Penetrasi 5G masih sekitar 10 persen dan terus didorong.
Pada akhirnya, diskusi Techpresso menunjukkan bahwa kesiapan Indonesia menghadapi agentic AI tidak bisa dibangun oleh satu pihak. Regulasi, keamanan, talenta, infrastruktur, serta riset harus bergerak bersama agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna AI, tetapi juga mampu mengembangkan dan mengendalikannya.
“Kalau kita mau jalan cepat, ya jalan sendirian. Tapi kalau mau berjalan jauh, ya harus berjalan bersama-sama,” ujar Hammam.