Mengutip Engadget, pengguna harus menerima permintaan chat sebelum pengguna lain tersebut dapat mengirimkan lebih banyak pesan. Permintaan DM kini juga terbatas pada teks, sehingga pengguna tidak bertanggung jawab tidak dapat mengirimkan foto, video atau pesan suara.
Instagram mulai menguji pembatasan DM baru ini pada akhir bulan Juni lalu. Sebelumnya, Instagram telah menggunakan sejumlah alat untuk memerangi spam, termasuk alat Hidden Words, menyembunyikan pesan dengan kata kunci dan emoji tertentu.
Selain itu, Instagram juga menyediakan filter untuk konten upaya penipuan dan spam. Pengguna juga dapat menerapkan perlindungan dari lonjakan permintaan DM, meski tidak akan menghentikan upaya pengguna lain dalam mengirimkan spam.
Instagram menegaskan langkah ini sebagai langkah perlindungan, secara khusus untuk perempuan. Pemilik platform jejaring sosial ini menyebut perempuan kerap menerima gambar telanjang yang tidak diminta di kotak masuk DM mereka.
Langkah ini diklaim secara efektif menghentikan sementara tindakan tersebut, kendati tidak menghentikan pengguna tidak bertanggung jawab sepenuhnya dalam mengirimkan pesan teks tidak pantas.
Kemampuan baru ini hadir setelah induk perusahaan Instagram, Meta, menghadapi tekanan dari politisi dan kritikus untuk meningkatkan langkah penghentian tindak pelecehan, terutama untuk remaja.
Sebagai contoh, Rancangan Undang-Undang Senat mengharuskan izin orang tua untuk remaja yang ingin menggunakan aplikasi media sosial, sedangkan salah satu negara bagian di Amerika Serikat, Arkansas, memberlakukan regulasi yang mengharuskan verifikasi usia dalam perizinan penggunaan media sosial.
Kebijakan baru ini hadir sebagai jawaban dari kekhawatiran bahwa kebijakan anti-pelecehan sebelumnya tidak cukup untuk melindungi masyarakat dalam sejumlah demografi. Upaya seperti ini dinilai menjawab sejumlah keluhan menyebut Meta membiarkan pelecehan terjadi di platform yang dinaunginya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id