Jakarta: Indosat Ooredoo Hutchison mulai menjalankan registrasi kartu SIM baru dengan verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah sebagai implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat keamanan identitas pelanggan sekaligus menekan penyalahgunaan nomor seluler yang kerap dimanfaatkan dalam berbagai kejahatan siber.
Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria, saat meninjau langsung proses registrasi biometrik di Gerai IM3 dan 3Store Medan pada 4 Juli 2026.
Dalam kunjungan itu, pemerintah melihat bagaimana proses pemindaian wajah, pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga validasi sistem dilakukan sebelum pelanggan dapat mengaktifkan kartu SIM baru.
Menurut Nezar, penerapan verifikasi biometrik bukan sekadar perubahan prosedur registrasi, melainkan bagian dari strategi memperkuat keamanan ruang digital Indonesia.
"Verifikasi biometrik untuk registrasi kartu SIM baru bertujuan menutup celah kejahatan siber dengan memitigasi penyalahgunaan nomor telepon dan melindungi data pribadi konsumen tanpa menghambat akses ke layanan telekomunikasi," ujar Nezar Patria.
Ia menambahkan, Kemkomdigi mengapresiasi kesiapan Indosat Ooredoo Hutchison dalam menerapkan kebijakan tersebut dan akan memastikan implementasinya tetap mengedepankan inklusivitas, keamanan, serta kecepatan layanan bagi masyarakat.
Di sisi operator, Director and Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengatakan penerapan regulasi baru tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola serta perlindungan data pelanggan.
"Integritas, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam setiap aspek operasional dan pengambilan keputusan di Indosat," kata Reski Damayanti.
Ia menjelaskan, kunjungan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital ke Gerai IM3 dan 3Store di Medan menjadi validasi bahwa petugas di lapangan maupun infrastruktur teknologi yang dimiliki Indosat Ooredoo Hutchison telah siap menjalankan proses registrasi baru berbasis biometrik.
Menurut Reski, implementasi tersebut juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam melindungi data pribadi pelanggan sekaligus membantu memitigasi berbagai bentuk kejahatan siber agar tercipta ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Penerapan verifikasi biometrik dinilai menjadi salah satu langkah penting karena penyalahgunaan nomor telepon masih sering dikaitkan dengan berbagai modus penipuan digital, pengambilalihan identitas, hingga tindak kriminal berbasis siber.
Dengan adanya verifikasi wajah yang dipadukan dengan validasi NIK, proses registrasi pelanggan diharapkan menjadi lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Selain mendukung implementasi regulasi pemerintah, Indosat Ooredoo Hutchison juga menilai sistem baru tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap layanan telekomunikasi yang digunakan.
Perusahaan berharap pelanggan yang telah terverifikasi dapat memperoleh pengalaman layanan yang lebih aman sekaligus memperkuat komitmen IM3 maupun Tri.
Bagi pelanggan baru, proses registrasi biometrik dapat dilakukan melalui laman registrasi prabayar resmi Indosat Ooredoo Hutchison dengan memilih menu registrasi biometrik IM3 atau Tri.
Setelah melakukan verifikasi nomor melalui kode OTP, pelanggan diminta mengisi NIK, melakukan validasi identitas, kemudian mengikuti proses pemindaian wajah sesuai petunjuk sistem.
Apabila pelanggan mengalami kendala selama proses registrasi, termasuk di wilayah dengan keterbatasan akses, Indosat Ooredoo Hutchison menyediakan bantuan melalui layanan pelanggan IM3 di nomor 185, Tri di nomor 132, maupun jaringan Gerai IM3 dan 3Store yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan