Pemerintah mengapresiasi YouTube atas kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak, termasuk pembatasan usia dan penghapusan iklan untuk remaja.
Pemerintah mengapresiasi YouTube atas kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak, termasuk pembatasan usia dan penghapusan iklan untuk remaja.

Pemerintah Apresiasi Kepatuhan YouTube Soal Perlindungan Anak

Lufthi Anggraeni • 22 April 2026 20:11
Ringkasnya gini..
  • YouTube telah menyerahkan surat kepatuhan kepada pemerintah Indonesia.
  • Platform mulai menerapkan batas usia dan menghapus iklan untuk anak dan remaja.
  • Tujuh platform global telah berkomitmen mendukung perlindungan anak di ruang digital.
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan perkembangan terbaru terkait kepatuhan platform digital terhadap regulasi perlindungan anak di ruang digital.
 
"Pada hari ini, pemerintah mengapresiasi karena YouTube, tentu dibawahi oleh Google, sudah menyampaikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen, dan dengan demikian, Google sudah memberikan komitmen kepatuhan," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid.
 
Dengan penyerahan ini, YouTube, yang berada di bawah Google, dinilai telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi regulasi serta bekerja sama dalam menciptakan ekosistem digital lebih aman bagi anak-anak dan remaja. 

Pemerintah menjelaskan bahwa sejak awal pihak Google telah menyatakan keinginan untuk patuh terhadap hukum yang berlaku, meskipun memerlukan waktu untuk melakukan sejumlah penyesuaian teknis.
 
Beberapa perubahan yang kini telah terlihat antara lain penerapan notifikasi batas usia minimal 16 tahun pada platform YouTube. Selain itu, YouTube juga menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun tertentu serta menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja. 
 
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan pengguna usia muda di ranah digital. Pemerintah menegaskan bahwa komunikasi dengan platform digital akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi aturan berjalan secara efektif.
 
Upaya ini merupakan bagian dari penegakan regulasi yang telah diumumkan sebelumnya terhadap sejumlah platform global. Secara keseluruhan, terdapat tujuh platform yang telah menyatakan komitmen serupa, yakni X, Bigo Live, Meta mencakup Facebook, Threads, dan Instagram, TikTok, serta YouTube.
 
Seluruh platform tersebut disebut telah sepakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam melindungi anak-anak di ruang digital Indonesia. Pemerintah juga mengungkapkan bahwa model regulasi yang diterapkan di Indonesia mendapat penilaian positif dari pihak Google, bahkan dianggap berpotensi menjadi acuan bagi negara lain. 
 
Sementara itu, satu platform lain, yaitu Roblox, masih dalam proses komunikasi dengan pemerintah dan diharapkan segera menyampaikan komitmen serupa dalam waktu dekat. Dengan perkembangan ini, pemerintah menilai langkah kolaborasi antara regulator dan platform digital menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan digital lebih aman, khususnya bagi generasi muda. 
 
Sebelumnya, YouTube menjadi satu-satunya platform yang sudah menerima teguran resmi dari pemerintah dalam pengawasan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
 
Kala itu, YouTube sudah mengubah tampilan layarnya dengan memberi indikasi batas usia 16 tahun, namun perubahan tersebut masih dinilai ambigu dan belum menunjukan kepatuhan yang tegas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA