Perjanjian kerja sama ini ditandatangani Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB, Putu Selly Andrayani, dan Direktur Service Management XL Ongki Kurniawan. Proses penandatanganan ini juga dihadiri Gubernur NTB M. Zainul Majdi.
"Kami ingin membantu masyarakat untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki menggunakan teknologi yang ada sekarang ini. Karena itulah, kami membuat program XmartCity dan XmartVillage. Dan program ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen kami," kata Ongki.
Dengan program terbaru ini, pihak XL berharap mereka akan dapat membantu pemerintah mengumpulkan pajak dan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.
Anda dapat mengakses program ini melalui *123*120#. Setelah itu, masukkan nomor kendaraan. Lalu Anda akan melihat informasi mengenai berapa besar pajak yang harus Anda bayarkan. Setelah itu, Anda akan dikirimkan notifikasi berupa SMS. Anda dapat mencetak bukti pembayaran di loket-loket yang telah disiapkan. Lokasi-lokasi ini akan dipersiapkan oleh pemerintah setelah perjanjian ini ditandatangani.
Program ini dapat digunakan secara aktif pada awal Agustus nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News