Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Pencurian Data KTP Penjualan SIM Card Indosat, Menkominfo: Tidak Ada Toleransi

Cahyandaru Kuncorojati • 03 September 2024 09:43
Jakarta: Setelah mendukung investigasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi berbicara menanggapi kasus pencurian data berupa KTP yang dilakukan oleh dua pegawai perusahaan penjual SIM Card dari Indosat Ooredoo Hutchison.
 
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
 
“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ucapnya saat menghadiri acara di Badung, Bali.

Menurutnya, keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian. Dia mengklaim telah mengambil langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut.
 
Menkominfo telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan langsung mengenai insiden tersebut. Selain itu, pertemuan akan membahas solusi penanganan yang diperlukan guna memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut.
 
"Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," ungkapnya.
 
Menteri Budi Arie mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler dan agar senantiasa memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," tegasnya.
 
Menkominfo menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku pencurian data tersebut.
 
Sebelumnya dilaporkan bahwa polisi berhasil mengungkap kasus pencurian data yang melibatkan dua pegawai PT Nusapro Telemedia Persada, perusahaan yang mengerjakan permintaan dari Indosat Ooredoo Hutchison untuk menjual 4.000 SIM Card.
 
Keduanya diringkus oleh pihak kepolisian Polres Kota Bogor, dalam laporan yang disampaikan disebut bahwa kedua pelaku telah menyalahgunakan sekitar 3.000 identitas berupa KTP dari warga kota Bogor untuk mencapai target penjualan dan mendapatkan keuntungan mencapai Rp25,6 juta.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan