Namun, pemerintah menilai pekerjaan pelindungan anak belum selesai karena perkembangan kecerdasan artifisial (AI) menghadirkan risiko baru yang jauh lebih kompleks.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan evaluasi selama enam bulan memperlihatkan sejumlah platform mulai melakukan langkah konkret, termasuk menonaktifkan akun pengguna anak dan memperkenalkan fitur keamanan. Meski demikian, pemerintah tidak ingin keberhasilan hanya diukur dari jumlah akun yang ditutup.
“Perjalanan enam bulan ini menunjukkan sudah ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Jutaan Akun Anak Mulai Dinonaktifkan
Evaluasi pemerintah mencatat perubahan signifikan pada jumlah akun anak yang ditangani sejumlah platform. TikTok melaporkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari 4 juta pada laporan awal menjadi sekitar 9 juta akun.Meta juga melaporkan pemblokiran sekitar 85 ribu akun pengguna di bawah 16 tahun di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook. Selain pemblokiran, sekitar 22,5 juta akun anak telah dialihkan ke fitur Teen Account.
Namun, angka tersebut belum cukup untuk menyatakan sebuah platform telah aman bagi anak. Pemerintah kini mulai menggeser perhatian dari sekadar jumlah akun yang dinonaktifkan menuju desain dan mekanisme perlindungan yang diterapkan platform.
“Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak. Karena itu, kita juga melihat perubahan fitur, desain layanan, serta bagaimana platform mengurangi risiko bagi penggunanya,” tegas Meutya.
Tujuh Risiko Jadi Fokus Evaluasi
Instagram dan Facebook masih dikategorikan pemerintah sebagai platform berisiko tinggi meskipun telah menerapkan Teen Account. Pemerintah menilai fitur tersebut masih perlu diperkuat agar mampu merespons tujuh kategori risiko, yakni kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.Kemkomdigi bersama tim pakar akan memperjelas indikator untuk masing-masing kategori tersebut. Langkah ini diharapkan memberikan parameter yang lebih konkret bagi platform dalam mengukur sekaligus menurunkan tingkat risiko layanannya.
Pelindungan juga tidak hanya bergantung pada teknologi platform. Edukasi orang tua dan anak menjadi bagian penting karena fitur keamanan tidak akan maksimal jika pengguna tidak memahami cara memanfaatkannya.
“Platform bisa menyediakan fitur pengawasan orang tua, tetapi kalau orang tua tidak mengetahui fitur itu ada atau tidak memahami cara menggunakannya, perlindungannya tidak akan optimal. Karena itu, edukasi juga menjadi kewajiban yang penting,” jelas Meutya.
Pemerintah juga masih menunggu laporan Meta mengenai penanganan akun anak dan mitigasi risiko di Threads.
AI Membuka Babak Baru Pelindungan Anak
Tantangan berikutnya muncul dari perkembangan AI yang memungkinkan risiko menyebar melintasi platform dan batas negara.Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI, yang melibatkan pemerintah, organisasi internasional, perusahaan teknologi, akademisi, masyarakat sipil, dan pakar pelindungan anak.
Koalisi tersebut memiliki peta jalan 2026–2027 yang mencakup keselamatan dan privasi sejak tahap desain teknologi, akuntabilitas, standar pengujian, literasi AI, serta penanganan penyalahgunaan AI untuk membuat deepfake dan materi kekerasan seksual terhadap anak.
“Kenapa ada koalisi global negara-negara di dunia untuk mengatur mengenai pelindungan anak di era artificial intelligence? Karena tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri,” kata Meutya.
Indonesia menilai agenda tata kelola AI perlu memasukkan kepentingan anak sejak awal. Sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dalam lingkungan yang semakin dipengaruhi teknologi digital dan AI, sehingga aspek keselamatan, privasi, kesehatan mental, dan hak anak tidak bisa dipisahkan dari pembahasan inovasi teknologi.
“Dunia sedang menyusun aturan main baru untuk AI. Indonesia ingin memastikan bahwa kepentingan anak tidak tertinggal dalam proses tersebut. Teknologi harus berkembang, tetapi keselamatan anak harus ikut tumbuh bersamanya,” ujar Meutya.
Pemerintah selanjutnya akan melakukan survei untuk melihat dampak kebijakan di masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Dialog dengan platform, kementerian dan lembaga, organisasi pelindungan anak, akademisi, psikolog, tenaga kesehatan, dan pakar teknologi juga akan dilanjutkan.